Papuaekspose.com – Anies Baswedan menyebut sampai saat ini belum ada satu pun partai yang membuat keputusan anyar terkait Pilkada Jakarta. Semua partai disebut masih tetap pada keputusan yang telah dibuat sebelumnya.

Anies Baswedan juga enggan banyak berkomentar ketika ditanya soal Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang mendorongnya bergabung ke partai politik (parpol) untuk memuluskan jalan menuju Pilkada Jakarta 2024.

“Lihat nanti ya kalau itu,” ujarnya saat di Akademi Bela Negara Partai Nasdem, Pancoran, Jakarta Selatan, Kamis (8/8/2024).

Anies berdalih belum bisa membicarakan perihal tersebut karena masih intens berkomunikasi dengan banyak partai terkait Pilkada Jakarta 2024.

Gubernur DKI Jakarta periode 2017-2022 itu menyebut, hal-hal terkait rencana pencalonannya di pilkada masih berjalan baik dan tak ada perubahan.

“Komunikasi dengan partai-partai masih berjalan semua. Saya pikir belum ada perubahan ya sampai sekarang. Namanya gosip, macam-macam,” tutur dia.

“Tentu kalau bicara terkait komentar, komentar-komentar itu bisa macam-macam, tapi keputusan partai kan masih sama semua,” sambungnya.

Sebelumnya Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PKS Jakarta Khoirudin mendorong Anies Baswedan untuk masuk ke parpol.

Khoirudin meminta Anies Baswedan masuk ke parpol supaya PKS bisa membentuk koalisi untuk mengusung dirinya pada Pilkada Jakarta 2024.

“Yang paling memungkinkan saat ini adalah Pak Anies menggunakan jaket partai,” ujar Khoirudin saat ditemui wartawan di kantornya, Rabu (7/8/2024).

Kata Khoirudin, sebagai pemenang Pemilihan Legislatif (Pileg) Jakarta 2024, PKS setidaknya mendapatkan satu tempat, entah calon gubernur maupun wakil calon gubernur.

“Kami kan pemenang (pileg). Minimal dapat posisi wakil gubernur jika gubernur tidak dapat. Kalau enggak, apa kata dunia? Apa kata masyarakat? Percuma dong menang,” tutur dia.

Maka dari itu, Khoirudin berharap Anies bisa bergabung ke salah satu partai, tak terkecuali ke PKS.

Jika Anies bergabung dengan PKS, maka partai lain bisa menggantikan posisi Sohibul Iman yang saat ini adalah representasi dari PKS.

“Kalau pakai jaket partai lain, kan bisa koalisi, ada dua partai berarti. Kalau pakai jaket PKS, posisi wakil bisa kami lepas,” imbuh dia.

Sebagai informasi, untuk mengusung calon gubernur dan wakil gubernur pada Pilkada Jakarta, butuh sedikitnya 22 kursi DPRD.

Merujuk pada Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada, kepala daerah diusung oleh partai politik atau gabungan partai politik dengan perolehan paling sedikit 20 persen kursi dari jumlah total kursi DPRD atau 25 persen dari akumulasi perolehan suara sah dalam pemilu anggota DPRD di daerah yang bersangkutan.

Pada Pileg 2024, PKS diperkirakan mendapatkan kursi terbanyak, yakni 18 kursi. Namun, jumlah tersebut belum cukup untuk mengusung calon gubernur dan wakil gubernur Jakarta.

Berkomentarlah dengan baik dan bijak menggunakan facebook