Cuti Massal Hakim se-Indonesia, Muhaimin Iskandar Minta Pemerintah Serius Menyikapi
Papuaekspose.com – Aksi cuti massal hakim se-Indonesia menuntut ketidakadilan dan kesejahteraan menjadi perhatian dari Ketum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin.
Muhaimin Iskandar mendesak pemerintah serius menyikapi aksi cuti massal hakim se-Indonesia ini.
Diketahui sebelumnya, Solidaritas Hakim Indonesia menyodorkan draf revisi PP Nomor 12 Tahun 2012 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Hakim ke Mahkamah Agung.
“Ini harus disikapi serius oleh pemerintah. Hakim itu tulang punggung penyelesaian perkara, mereka juga bagian penting dari pilar demokrasi di bidang yudikatif,” kata Cak Imin di Jakarta, Selasa (8/10/2024).
Cak Imin menilai sikap para hakim tersebut adalah aspirasi sekaligus kritik yang harus diwujudkan.
“Saya kira itu wajar, para hakim mengajukan hak keuangan dan fasilitas. Karena memang mereka bekerja bukan untuk pribadi, tetapi untuk tegaknya rule of law. Ingat, ini negara hukum, kalau hakimnya tidak diperhatikan, mana mungkin hukum bisa ditegakkan dengan baik,” tutur Cak Imin.
Salah satu agenda aksi mogok kerja atau cuti bersama para hakim se-Indonesia yang tergabung dalam Solidaritas Hakim Indonesia melakukan audiensi ke pimpinan Mahkamah Agung di Gedung MA, Senin (7/10).
🚨 Berita Populer: Mengapa Hal Ini Bisa Terjadi? Simak Selengkapnya
🚨 Viral Hari Ini: Kejadian Tak Terduga yang Menghebohkan Publik Simak Selengkapnya
🚨Cek Fakta: Informasi Terbaru yang Sedang Banyak Dicari Warga Net Simak Selengkapnya
Para hakim tersebut menyuarakan peningkatan kesejahteraan dan perlindungan profesi hakim yang selama ini terabaikan dalam 12 tahun terakhir.
Solidaritas Hakim Indonesia juga mendorong RUU Contempt of Court segera disahkan. RUU ini mengatur perlindungan bagi hakim dari segala bentuk penghinaan terhadap pengadilan.

Berkomentarlah dengan baik dan bijak menggunakan facebook