Papuaekspose.com – Brigjen Pol Cahyono Wibowo ditunjuk menjabat Kakortastipdkor Polri satuan yang baru dibentuk oleh Presiden ke-7 Jokowi yang tertuang dalam Perpres Nomor 122 Tahun 2024 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Polri.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menuangkan penunjukan Kakortastipdkor Polri tersebut dalam surat telegram Kapolri dengan nomor ST/2517/XI/KEP./2024. Brigjen Pol Cahyono Wibowo sebelumnya menjabat sebagai Dirtpidkor Bareskrim Polri.

“Kakortastipdkor BJP Cahyono Wibowo,” demikian keterangan tertulis Kadiv Humas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho, Selasa (12/11/2024).

Dijelaskan Kortastipikor merupakan unsur pelaksana tugas pokok di bidang pemberantasan korupsi. Posisi Kortastipikor ini akan langsung berada di bawah kendali Kapolri.

Kortastipikor ini akan dipimpin oleh Kepala Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kakortastipikor) yang bertanggung jawab kepada Kapolri. Kakortastipikor dibantu oleh seorang Wakil Kakortastipikor.

Nantinya, Kortastipikor terdiri paling banyak dari tiga direktorat.

Berkomentarlah dengan baik dan bijak menggunakan facebook