Mendiktisaintek Sebut 960 Ribu Mahasiswa Ikut Terpapar Judi Online
Papuaekspose.com – Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Satryo Soemantri Brodjonegoro menyatakan sebanyak 960.000 orang dari kalangan mahasiswa terlibat judi online.
“Terkait dengan judi online, mahasiswa yang terlibat sampai saat ini berjumlah total 960.000 (orang),” kata Mendiktisaintek Satryo dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis.
Menteri Satryo mengatakan sebagian besar dari angka tersebut merupakan mahasiswa yang tersebar di perguruan tinggi negeri dan swasta di Indonesia.
Dalam upaya mengatasi hal tersebut, ia menyebut Kementerian Pendidikan Tinggi tengah menyiapkan layanan khusus pengaduan judi online di perguruan-perguruan tinggi di Indonesia.
“Pengaduannya sekarang kita siapkan. Perguruan Tinggi Negeri dan Swasta harus punya pengaduan bagi mereka yang terjebak judi online,” ujarnya.
Di samping itu, Menteri Satryo juga memberikan arahan khusus kepada pimpinan-pimpinan seluruh Perguruan Tinggi Negeri dan Swasta di Indonesia dalam upaya pencegahan judi online.
“Kemdiktisaintek perintahkan setiap pemimpin Perguruan Tinggi Negeri dan Swasta untuk berupaya mencegah keterlibatan dosen, mahasiswa, dan tenaga didik supaya tidak terlibat judi online,” tegasnya.
Komdigi Bersiap Hadapi Tuntutan Balik Bandar Judi
Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid mengatakan, Kementerian Komdigi bersiap menghadapi tuntutan balik dampak penutupan situs web maupun aplikasi yang terkait judi online.
“Dalam rangka menutup situs ataupun juga aplikasi, kadang-kadang harus berhadapan juga dengan tuntutan balik. Tidak apa-apa kita hadapi. Kalau memang itu aduan dari masyarakat, kita akan tutup. Dan kita siap berhadapan jika digugat,” ujar Meutya Hafid di Jakarta, Kamis.
Meutya mengatakan pihaknya siap menjelaskan alasan penutupan situs-situs maupun aplikasi yang disinyalir terkait dengan aktivitas judi online.
Kementerian Komdigi terus mengintensifkan patroli siber untuk mendeteksi dan memblokir akses ke situs atau aplikasi yang memuat konten judi online dalam memberantas praktik perjudian via daring.
Kementerian Komdigi menggunakan teknologi terbaru seperti kecerdasan artifisial (AI) untuk mendeteksi konten judi online.
Sejak 2017, Kementerian Komdigi telah memutus akses terhadap 5,1 juta konten perjudian, termasuk 3,5 juta konten yang diblokir di tahun 2024.
Selain itu, kementerian selama 2024 menyelenggarakan pelatihan-pelatihan untuk meningkatkan literasi digital warga di 27 provinsi. Peserta pelatihan itu mencapai 165 ribu orang.
Meutya mengakui bahwa penutupan yang dilakukan Kementerian Komdigi berpotensi melahirkan tuntutan hukum. Namun, dia menegaskan bahwa hal tersebut bukan menjadi penghalang pemberantasan perjudian online.
Di tengah pemberantasan itu, terungkap 10 pegawai Komdigi terlibat dugaan pelindungan situs judi online. Komplotan ini diduga sengaja melindungi 1.000 situs judi online dengan imbalan Rp8,5 juta per situs per tahun.
Berkomentarlah dengan baik dan bijak menggunakan facebook