KPU Mimika Resmi Tetapkan Perolehan Suara Pilkada Mimika 2024
Papuaekspose.com, – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mimika resmi menetapkan perolehan suara pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Mimika melalui rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil perhitungan perolehan suara dan penetapan hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Mimika 2024 di GOR Futsal jalan Poros SP II SP V, Senin (9/12/2024).
Dalam penetapan itu, pasangan nomor urut 1 yakni Johanes Rettob – Emanuel Kemong diketahui meraih suara terbanyak mengungguli dua paslon lainya.
Pasangan Johannes Rettob – Emanuel Kemong diketahui mengoleksi 77.818 suara, disusul pasangan Alexander Omaleng – Yusuf Rombe 74.139 suara dan pasangan Maximus Tipagau – Peggy Patricia Pattipi berjumlah 66.268 suara.
Pantauan media ini, Ketua KPU Mimika, Dete Abugau resmi mengesahkan penetapan rekapitulasi perolehan dari 18 Distrik yang ditandai dengan ketokan palu kendati adanya aksi protes dan penolakan penandatanganan berita acara penetapan dari kubu pasangan Alexander Omaleng – Yusuf Rombe, dan Maximus Tipagau – Peggi Patricia Pattipi.
Ketua KPU Mimika, Dete Abugau, mengatakan bagi pasangan calon Bupati-Wakil Bupati yang merasa dirugikan segera isi form keberatan dan laporkan ke MK.
“Dengan memanjatkan puji dan syukur saya sahkan hasil pleno rekapitulasi pemungutan suara pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Mimika periode 2024-2029,” tandasnya.
Berkomentarlah dengan baik dan bijak menggunakan facebook