Papuaekspose.com – Tuntutan pemakzulan Gibran yang disampaikan oleh Forum Purnawirawan Prajurit Tentara Nasional Indonesia atau FPP TNI mendapat tanggapan dari Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi).

Jokowi menyebut hal tersebut merupakan sebuah aspirasi di negara demokrasi dan boleh saja dilakukan.

“Ya itu sebuah aspirasi. Sebuah usulan, ya boleh-boleh saja dalam negara demokrasi seperti kita,” kata Joko Widodo di kediaman, Senin (5/5/2025).

“Dilihat dikonstitusi kita sudah jelas dan gamblang (pengajuan pemakzulan),” sambung dia.

Ditanya apakah sudah berkomunikasi dengan Gibran terkait pemakzulan tersebut, Jokowi hanya menggelengkan kepalanya pada awak media.

Sementara Forum Purnawirawan Prajurit Tentara Nasional Indonesia atau FPP TNI mengeluarkan delapan poin tuntutan terhadap pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

Tuntutannya di antaranya reshuffle kabinet bagi menteri yang korupsi dan melakukan kejahatan hingga pemakzulan Wapres Gibran.

Berkomentarlah dengan baik dan bijak menggunakan facebook