Legalisasi Kasino di Indonesia Tuai Pro Kontra, Guru Besar UIKA Mengaku Kurang Setuju
Papuaekspose.com – Wacana legalisasi kasino di Indonesia dinilai sangat bertentangan dengan Pancasila, konstitusi dan norma sosial di masyarakat. Pandangan ini disampaikan Guru Besar Ekonomi dan Manajemen Universitas Ibn Khaldun (UIKA) Bogor, Prof. Dr. Renea Shinta Aminda, S.E., M.M terkait rencana pemerintah me-legalisasi kasino.
Hal itu lantaran mayoritas pendudukan negara di Indonesia beragama Islam. Ia pun mengaku kurang setuju dengan wacana legalisasi kasino di Indonesia. “Setiap kebijakan publik harus mempertimbangkan variabel kontrol yang menyeluruh. Perjudian bukan hanya persoalan ekonomi, tetapi juga berdampak pada aspek sosial dan psikologis,” kata Prof Renea menyadur JPNN.com pada Minggu (25/5/2025).
Studi oleh Shaffer et al. (1999) dalam American Journal of Public Health menunjukkan bahwa penjudi bermasalah memiliki risiko tinggi terhadap depresi, konflik keluarga, tindakan kriminal dan bahkan bunuh diri. Jika dibandingkan dengan potensi manfaat ekonominya, kerugiannya secara sosial jauh lebih besar.
“Oleh karena itu, pemerintah sebaiknya memfokuskan kebijakan pada pembangunan ekonomi yang lebih sehat dan inklusif,” ujar Prof Renea.
Meski legalisasi kasino sering disebut sebagai solusi untuk meningkatkan penerimaan negara dan memberantas judi ilegal. Namun, ini adalah asumsi yang terlalu sederhana.
“Pertama, kasino biasanya menyasar kelas atas atau wisatawan asing, sedangkan judi online justru menjangkau masyarakat ekonomi bawah yang rentan,” ungkap Prof Renea.
Dalam laporan Journal of Gambling Studies, Gainsbury et al. (2012) menyebutkan bahwa legalisasi kasino tidak menurunkan angka judi online, justru bisa memperluas normalisasi judi di masyarakat.
Kedua, dorongan untuk berjudi, terutama dalam situasi kalah, bisa meningkatkan risiko pinjaman online (pinjol).
Tanpa regulasi sosial dan keuangan yang kuat, masyarakat yang kalah berjudi dapat terjerat utang dari pinjol ilegal, yang sudah menjadi masalah serius di Indonesia.
Dari laporan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), pada Januari 2023 terdapat 1.222 pengaduan terkait pinjol ilegal, meskipun jumlah ini menurun menjadi 275 pada Juni 2023.
“Jadi, legalisasi kasino bukanlah solusi menyeluruh untuk memberantas judi ilegal, justru bisa memperburuk situasi bila tidak disertai dengan kontrol ketat,” tegas Prof Renea.
Meski secara teori kasino dapat menghasilkan penerimaan besar, seperti yang terjadi di Makau atau Singapura. Namun, keberhasilan ini ditopang oleh sistem regulasi yang kuat dan pengawasan yang konsisten.
Indonesia masih menghadapi tantangan serius dalam hal pengawasan. Transparency International menempatkan Indonesia di peringkat 115 dari 180 negara dalam Indeks Persepsi Korupsi (CPI) 2023, dengan skor 34.
“Ini menunjukkan bahwa praktik penegakan hukum kita masih lemah,” singkat Prof Renea.
Lebih dari itu, ekonomi kasino bersifat spekulatif dan sangat rentan terhadap guncangan global. Saat pandemi Covid-19, pendapatan dari kasino di berbagai negara turun drastis.
Misalnya, pendapatan kasino di Pennsylvania, AS, turun sebesar 22% pada tahun 2020 . Dengan kondisi saat ini di mana inflasi masih tinggi, rupiah melemah, dan ketidakpastian global meningkat, Indonesia seharusnya tidak bergantung pada sektor ekonomi yang tidak stabil.
“Ada banyak potensi ekonomi halal dan produktif yang bisa dikembangkan, mulai dari pertanian modern, ekonomi kreatif, pariwisata lokal, hingga digitalisasi UMKM. Memang tidak seinstan kasino, tetapi inilah fondasi jangka panjang yang stabil dan memberdayakan,” tutur Prof Renea.
Memang benar, pada era Gubernur Ali Sadikin, legalisasi judi sempat menjadi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang signifikan. Namun, konteks sosial-politik saat itu sangat berbeda.
“Tidak ada media sosial, kontrol sosial berbeda, dan masyarakat belum seberagam dan sekritis sekarang. Kini, kebijakan semacam itu kemungkinan besar akan menimbulkan resistensi besar dari masyarakat dan organisasi keagamaan,” ungkapnya.
“Risiko sosial dan politiknya sangat tinggi. Jadi, kemungkinan untuk mengulang kesuksesan serupa sangat kecil atau minimal fifty-fifty, apalagi tanpa dukungan sistem regulasi dan sosial yang kuat,” ungkap Prof Renea.
Prof Renea menilai andi pemerintah tetap menjalankan legalisasi kasino, maka perlu regulasi super ketat dan pendekatan sosial yang kontekstual.
Prof Renea mengatakan Indonesia harus bisa belajar dari negara-negara lain dalam menerapkan kebijakan legalisasi kasino.
Misalnya, Malaysia hanya mengizinkan non-Muslim masuk ke kasino, dan mereka menempatkan petugas khusus untuk menegakkan aturan ini.
Kemudian, Uni Emirat Arab (UEA) mengharuskan operator kasino mematuhi standar tanggung jawab sosial, seperti batas transaksi, perlindungan anak, dan program anti-kecanduan.
Arab Saudi pun meski mulai melonggarkan beberapa aturan demi pariwisata, tetap memegang teguh nilai-nilai sosial yang kuat.
Selain itu, target ekonomi dari wisatawan asing juga harus dievaluasi ulang. Saat ini dunia sedang mengalami ketidakstabilan geopolitik, seperti konflik AS–Tiongkok, Rusia–Ukraina, hingga ketegangan di Timur Tengah.
“Mengandalkan arus wisatawan asing dalam situasi global seperti ini sangat berisiko,” tutupnya.



Berkomentarlah dengan baik dan bijak menggunakan facebook