Papuaekpose.com – Kabar pemutusan hubungan kerja (PHK) yang dilakukan TikTok Shop kepada pekerjanya di Indonesia mendapat respon serius dari Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Yassierli.

Menteri Ketenagakerjaan mengaku akan mengkaji mengenai pemutusan hubungan kerja (PHK) yang dilakukan Tiktok Shop kepada ratusan karyawannya usai perusahaan memangkas operasional besar-besaran.

“Nanti kita kaji,” kata Menteri Ketenagakerjaan di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Jakarta, Kamis (5/6/2025).

Sebelumnya, Lokapasar (e-commerce) milik ByteDance Ltd, TikTok Shop dikabarkan bakal melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap ratusan pekerja di Indonesia pada Juli 2025. PHK diputuskan setelah perusahaan memangkas biaya operasional pasca mengambil alih pesaingnya, Tokopedia.

Menurut sumber Bloomberg, raksasa media sosial Cina itu memangkas staf di seluruh tim e-commerce, termasuk logistik, operasi, pemasaran, dan pergudangan. Dengan keputusan PHK ini, membuat Tokopedia dan TikTok Shop memiliki sekitar 2.500 karyawan di Indonesia.

Sementara itu, seorang juru bicara TikTok mengatakan, perusahaan secara teratur menilai kebutuhan bisnisnya dan membuat penyesuaian untuk memperkuat organisasinya dan melayani pelanggan dengan lebih baik.

Sampai saat ini TikTok Shop tengah mempercepat perombakan operasionalnya di Indonesia, dengan mengurangi sebagian besar staf yang diperolehnya setelah bergabung dengan Tokopedia milik GoTo Group dalam kesepakatan senilai 1,5 miliar dolar AS.

Kendati melakukan efisiensi tenaga kerja di Indonesia, TikTok Shop masih akan terus berinvestasi di Tokopedia. “Kami terus berinvestasi di Tokopedia dan Indonesia sebagai bagian dari strategi kami untuk mendorong pertumbuhan dan inovasi yang berkelanjutan,” kata juru bicara tersebut.

Berkomentarlah dengan baik dan bijak menggunakan facebook