Menteri HAM Sebut Dua Distrik di Kabupaten Intan Jaya Kondisinya Kosong, Semua Warganya Mengungsi
Papuaekspose.com – Ribuan warga Kabupaten Intan Jaya dan Puncak Jaya, Provinsi Papua Tengah dilaporkan mengungsi ke wilayah perkotaan, seperti Nabire dan Timika. Hal ini diungkap Menteri HAM Natalius Pigai dalam keterangan pers di Jakarta pada Minggu (8/6/2025).
Sebanyak 60 ribu warga yang mengungsi akibat gangguan Organisasi Papua Merdeka (OPM). Bahkan ada dua distrik, yaitu Sinak di Kabupaten Puncak dan Distrik Hitadipa di Kabupaten Intan Jaya yang kondisinya kosong.
“Jadi dua distrik ini sudah kosong sama sekali. Tidak ada lagi masyarakatnya karena semua sudah mengungsi,” kata Menteri HAM Pigai.
Menurut dia, Kementerian HAM akan terus menghimpun laporan utuh mengenai situasi akibat konflik di Papua. Sehingga nantinya Kementerian HAM bakal turun langsung ke lokasi guna memastikan penanganan pengungsi bisa dilakukan dengan baik.
“Kami juga mendorong upaya-upaya rekonsiliasi untuk mewujudkan perdamaian di tanah Papua,” ujar Menteri HAM Pigai.
Dia menyebut, Kementerian HAM siap menjadi jembatan bagi kementerian-kementerian lain dalam menangani pengungsi.
“Agar pemerintah pusat bersama Pemeintah Daerah turun ke lokasi-lokasi pengungsi dalam rangka pemenuhan kebutuhannya baik jangka pendek, menengah maupun panjang,” ujar Menteri HAM.
Dia mengaku, sudah menggelar pertemuan terbatas dengan Gubernur Papua Tengah Meki Fritz Nawipa, anggota DPRD Provinsi Papua Tengah dan dewan dari kabupaten, termasuk Bupati Intan Jaya dan Puncak Jaya.
Pertemuan yang digelar di Bali itu membahas keamanan Provinsi Papua Tengah. Hal itu guna menyikapi berbagai persoalan terutama kekerasan akibat konflik bersenjata yang terjadi di wilayah Papua Tengah belakangan ini.
“Konflik ini telah menyebabkan korban baik meninggal dunia, luka-luka, hilang maupun gelombang pengungsi,” ujar Pigai.
Dia merespon serius situasi di Papua dalam kerangka dan tujuan tunggal yaitu agar tercipta kedamaian melalui upaya rekonsiliasi di Bumi Cenderawasih.
Dalam pertemuan tersebut, lanjut Menteri HAM Pigai, pemerintah daerah juga menyampaikan rencana mereka untuk memfasilitasi aparat agar bisa mendirikan pos-pos penjagaan.
“Gubernur dan para bupati juga menyampaikan soal rencana pembangunan pos tersebut yang akan mereka fasilitas, termasuk nanti mencari tanahnya agar bisa dijadikan tempat mendirikan pos-pos penjagaan aparat baik TNI maupun Polri,” ujar Menteri HAM Pigai.
Berkomentarlah dengan baik dan bijak menggunakan facebook