Komjen Fadil Imran Masuk di Jajaran Komisaris MIND ID, Apakah Harus Mundur dari Polri?
Papuaekspose.com – Kadiv Humas Polri, Irjen Sandy Nugroho mengaku belum mengetahui terkait nama Kabarhakam Polri, Komjen Fadil Imran masuk dalam jajaran komisaris MIND ID.
Masuknya nama Fadil Imran di jajaran komisaris MIND ID, berdasarkan hasil Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) MIND ID.
Diketahui Komjen Fadil Imran hingga saat ini masih aktif menjabat sebagai anggota Polri. Soal ini, Polri masih enggan berkomentar. Mereka akan mengecek apakah Komjen Fadil Imran harus mundur dari Polri atau tidak saat menjabat sebagai Komisaris.
“Nanti kita cek dengan aturannya nanti,” kata Kadiv Humas Polri, Irjen Sandy Nugroho di Mabes Polri, Kamis (12/6/2025).
Sementara itu, berdasarkan penelusuran di situs MIND ID, tak hanya Fadil yang menjabat sebagai komisaris.
Ada nama lain yang menjabat sebagai komisaris seperti Fuad Bawazier, Grace Natalie, Nugroho Widyotomo, Carmelita Hartoto, Astera Primanto, dan Tri Winarno.
Berkomentarlah dengan baik dan bijak menggunakan facebook