Menteri Keuangan Benarkan Era Pemerintahan Presiden Prabowo Banyak Muncul Lembaga Baru
Papuaekspose.com – Era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto banyak bermunculan lembaga baru. Hal ini pun dibenarkan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati saat pelantikan pejabat non eselon Kementerian Keuangan di kantornya, Senin (16/6/2025).
Meski saat ini ramai pemberitaan soal rencana pembentukan Badan Penerimaan Negara, eks Direktur Pelaksana Bank Dunia tersebut menyampaikan, Anda semua melihat, mulai dari beberapa tahun terakhir hingga ke depan akan muncul institusi-institusi baru. Tidak hanya kementerian, namun muncul lembaga-lembaga.
Institusi-institusi tersebut menurut dia terdiri dari dua jenis. Jenis pertama memiliki struktur organisasi mirip atau berhubungan dengan kementerian dan lembaga, atau badan di luar kementerian.
“Ada lembaga yang strict seperti agency yang berhubungan langsung dengan kementerian atau mirip kementerian. Tapi juga muncul lembaga yang kuasi, bukan pemerintah, bukan juga korporasi,” ujar Menteri Keuangan.
Bendahara negara itu tak menjelaskan lembaga apa saja yang bakal dibentuk oleh pemerintah nantinya. Ia hanya memaparkan bahwa keberadaan lembaga-lembaga anyar tersebut bakal jadi tantangan baru bagi pengelolaan keuangan negara.
“Ini pasti menimbulkan banyak komplikasi dan tantangan baru dalam mengelola keuangan negara terutama dari sisi perbendaharaan dan pembiayaan,” ucap Menteri Keuangan ini.
Sejak awal dilantik sebagai presiden, Prabowo Subianto sudah membentuk enam lembaga baru. Lembaga tersebut di antaranya Badan Penyelenggara Haji; Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara); Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan; Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal; Badan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus; dan Badan Gizi Nasional.
Presiden dikabarkan bakal membentuk Badan Otorita Penerimaan Negara (BOPN). Hal itu dibocorkan bekas Dewan Pakar Tim Kampanye Nasional Edi Slamet Irianto dalam agenda forum investasi yang diselenggarakan Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama (ISNU) pada 11 Juni 2025 lalu.
Dalam paparannya, Edi menyatakan BOPN akan dipimpin oleh Kepala Badan setingkat menteri. Selain itu terdapat Dewan Pengawas, yang terdiri dari Ex Officio Menteri Koordinator Perekonomian, Ex-officio panglima Tentara Nasional Indonesia, Ex-officio Kepala Kepolisian RI, Ex-officio Kejaksaan Agung, Ex-officio Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), serta empat orang dari unsur independen. Struktur juga bakal diisi dua wakil kepala BOPN, inspektorat utama, sekretaris utama, hingga jajaran deputi.
Prabowo sebelumnya telah mencantumkan rencana pendirian badan ini dalam Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2025-2029. Berdasarkan Perpres tersebut Badan Penerimaan Negara bertujuan meningkatkan rasio penerimaan negara terhadap produk domestik bruto menjadi 23 persen.
Berkomentarlah dengan baik dan bijak menggunakan facebook