Nikita Mirzani Teriak Saat Dihalangi Petugas Bicara ke Awak Media
Papuaekspose.com – Petugas kejaksaan harus kerepotan menangani artis Nikita Mirzani usai selesai sidang perdana terkait kasus dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel) pada Selasa (24/6/2025).
Pasalnya wanita berusia 39 tahun tak mampu menahan diri saat petugas kejaksaan melarang Nikita Mirzani di wawancarai oleh awak media. Nikita Mirzani yang awalnya digiring oleh petugas kejaksaan dari ruang sidang menuju ruang tahanan, situasi menjadi ricuh ketika awak media mencoba mewawancarainya.
Saat hendak digiring ke ruang tahanan, Nikita Mirzani yang merasa dihalangi untuk memberikan pernyataan kepada awak media, sempat berteriak meminta kesempatan berbicara.
“Enggak bakal kabur kok, santai aja. Tangan udah diborgol, santai aja. Enggak perlu takut gue ngomong apa. Kayak apa aja. Santai aja lho, gue bukan pembunuh,” ujar Nikita Mirzani kepada pihak kejaksaan.
Situasi memanas kemudian mereda ketika Nikita berusaha menghentikan langkah petugas di dekat ruang tahanan.
“Setop, setop. Saya mau ngomong! Bapak Hasto (mantan anggota DPR RI) aja boleh ngomong, kalian (petugas kejaksaan). Kalau enggak ada apa-apa enggak usah takut. Santai, dari kemarin udah diam lho, tiga bulan,” kata Nikita.
Nikita juga memprotes isi dakwaan yang menurutnya telah dipotong dan tidak sesuai fakta.
🚨 Berita Populer: Mengapa Hal Ini Bisa Terjadi? Simak Selengkapnya
🚨 Viral Hari Ini: Kejadian Tak Terduga yang Menghebohkan Publik Simak Selengkapnya
🚨Cek Fakta: Informasi Terbaru yang Sedang Banyak Dicari Warga Net Simak Selengkapnya
Ia menegaskan bahwa sahabatnya, Ismail Marzuki alias Mail, tidak pernah aktif menghubungi pelapor, Reza Gladys.
Tak hanya itu, Nikita mempertanyakan alasan penahanannya.
Ia mengeklaim tidak pernah memeras Reza Gladys dan menyebut uang yang diberikan Reza adalah pemberian sukarela.
“Banyak yang dipotong-potong rekaman yang sudah beredar, isinya tidak seperti itu, isinya Reza yang mengejar sahabat saya, Mail ya. Tidak pernah Mail yang selalu aktif menghubungi Reza, tapi Reza yang menghubungi Mail terus,” ucap Nikita.
Nikita juga mempertanyakan alasan dia ditahan.
Padahal ia tidak pernah merasa memeras Reza Gladys.
Menurut Nikita, Reza Gladys awalnya mengincar Doktif.
“Kenapa saya dan sahabat saya yang ditahan? Padahal saya tidak pernah meminta uang dia, dia yang memberikan uang itu cuma-cuma dan saya yang bertanya kenapa Reza Gladys memberikan uang itu cuma-cuma? Ada apa? Sampai direkam semuanya sampai terjadi seperti ini penahanan,” tutur Nikita.
Adapun agenda sidang hari ini adalah pembacaan dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Artis Nikita Mirzani telah menyelesaikan sidang perdananya terkait kasus dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel) pada Selasa (24/6/2025).
Adapun agenda sidang hari ini adalah pembacaan dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Berkomentarlah dengan baik dan bijak menggunakan facebook