Papuaekspose.com – Tudingan soal ijazah palsu kepada Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi disebut tidaklah berdasar. Pasalnya hal itu adalah upaya penggiringan opini tanpa fakta. Demikian dikatakan Rivai Kusumanegara kuasa hukum Joko Widodo.

Ijazah palsu Jokowi yang disebut-sebut dicetak ulang di Pasar Pramuka, Jakarta, hanyalah isapan jempol. “Tidak ada alasan logis bagi Pak Jokowi memalsukan ijazah. Untuk mencalonkan diri sebagai kepala daerah atau presiden, ijazah SMA pun sudah cukup,” katanya dalam pernyataan yang dikutip dari kanal YouTube iNews, Minggu (22/6/2025).

Lebih lanjut, Rivai menegaskan bahwa keaslian dokumen akademik Jokowi telah diperkuat berbagai bukti resmi, termasuk keterangan dari Universitas Gadjah Mada (UGM) dan hasil pemeriksaan Laboratorium Forensik Mabes Polri.

“UGM telah menyatakan ijazah itu asli, saksi-saksi juga sudah memberikan keterangan. Tidak ada yang janggal,” tegasnya.

Ia pun menyindir logika politis di balik tudingan tersebut. “PDIP adalah partai besar dengan proses verifikasi ketat. Tak mungkin mereka mencalonkan seseorang jika tidak yakin dengan rekam jejak pendidikannya,” tandas Rivai.

Rivai menutup pernyataannya dengan menilai seluruh informasi yang berkembang saat ini tidak dapat dipertanggungjawabkan secara hukum maupun akademis. “Ini hanya narasi liar yang tidak punya dasar kuat,” pungkasnya.

Sementara Mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Said Didu, bahkan mencuit dugaan peran seorang profesor bergelar “Mr P” dalam proses pembuatan ijazah fiktif atas nama “Mulyono” dari universitas fiktif di “Pojok Pramuka.”

Isu ini kemudian ramai dibahas oleh pakar hukum tata negara Refly Harun di kanal YouTube-nya.

Ia mengutip pernyataan Roy Suryo, pakar digital forensik, yang mengaku menerima banyak pesan terkait eks Wakil Menteri yang kini menjabat rektor dan dikaitkan dengan kasus ini.

Namun hingga kini, Roy Suryo disebut belum membuka dokumen lengkap yang ia sebut terima dari pemerhati intelijen Sri Raharja.

Dokumen tersebut kabarnya berisi dua halaman informasi tentang dugaan manipulasi ijazah.

Kapolri turun tangan membenarkan keaslian ijazah Jokowi

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menanggapi terkait tindak lanjut laporan kasus ijazah palsu Jokowi. Disebutnya Polri bakal melibatkan pengawas eksternal dalam penindakan.

Kapolri merasa keterlibatan pihak luar penting agar setiap langkah yang diambil institusinya dapat diuji dan dipertanggungjawabkan dalam kasus ijazah palsu Jokowi itu.

“Nanti akan kami libatkan dari pihak eksternal, untuk kemudian bisa melihat langkah-langkah yang dilaksanakan oleh Polri,” kata Sigit di Mabes Polri, Kamis (12/6/2025).

Menurutnya, Polri akan bekerja secara profesional, termasuk dalam menilai legal standing pelaporan kasus ijazah palsu Jokowi.

“Sehingga apabila kemudian Polri mengambil langkah, proses selanjutnya semuanya bisa dipertanggungjawabkan,” ujarnya.

Pernyataan Sigit tersebut merupakan respons kritik Roy Suryo yang meragukan hasil uji laboratorium forensik terhadap ijazah Jokowi.

Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri menyatakan bahwa ijazah sarjana Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada atau UGM milik mantan Presiden Jokowi asli.

Pemeriksaan ini dilakukan atas pengaduan masyarakat yang datang dari Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) dengan tokoh-tokohnya Eggi Sudjana, Roy Suryo, Resmon Sianipar, dan Dokter Tifa. Bareskrim sebelumnya sudah memeriksa Jokowi, yang telah menyerahkan ijazahnya untuk diteliti.

Berkomentarlah dengan baik dan bijak menggunakan facebook