Papuaekspose.com – Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) menyatakan tidak akan melanjutkan rencana pinjaman luar negeri untuk program 3 juta rumah. Demikian pernyataan resmi dari Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait yang disampaikan dalam pertemuan bersama jajaran Bappenas di Kantor Bappenas, Jakarta, Selasa (24/6/2025), yang juga dihadiri oleh Sekjen, Irjen, Staf Khusus, Staf Ahli, dan Tenaga Ahli Kementerian PKP serta Wakil Menteri dan Sekjen Bappenas.

Maruarar Sirait dengan tegas menyampaikan dirinya secara resmi menghentikan pinjaman luar negeri untuk sektor perumahan. “Usulan itu bukan dari saya, tapi dari para Dirjen,” katanya.

Menteri PKP Maruarar Sirait juga menyampaikan apresiasi atas kepercayaan lembaga keuangan internasional yang telah menjalin komunikasi aktif dengan kementeriannya.

Menurutnya, hal itu menjadi bukti pengakuan terhadap kredibilitas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dalam memajukan sektor perumahan di Indonesia.

Maruarar Sirait memastikan bahwa keputusan tersebut telah dikonsultasikan langsung dengan Presiden Prabowo, dan ia menyatakan komitmen penuh untuk mengikuti arahan presiden dalam membangun kemandirian nasional.

“Saya sudah bicara langsung dengan Presiden Prabowo Subianto. Untuk Kementerian PKP, tahun ini tidak ada pinjaman luar negeri berkat dukungan luar biasa dari Presiden, Bank Indonesia, Kementerian Keuangan, dan Danantara,” ungkapnya.

Sebagai pengganti pendanaan luar negeri, Kementerian PKP akan mengoptimalkan alokasi dana sebesar Rp130 triliun dari Danantara sebuah lembaga pembiayaan domestik yang akan mendukung program pembangunan dan renovasi 3 juta rumah per tahun.

Maruarar Sirait menyebut bahwa pendanaan ini bukan hanya penopang anggaran, tetapi juga simbol dari semangat berdikari dan keberpihakan pemerintah terhadap rakyat.

“Ini bentuk nyata bahwa di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo, Indonesia mampu berdiri di atas kaki sendiri dan sejajar dengan negara-negara lain,” pungkasnya.

Langkah ini dinilai menjadi titik balik dalam pengelolaan sektor perumahan nasional, sekaligus penegasan arah kebijakan pemerintah yang lebih berorientasi pada kemandirian fiskal dan keberlanjutan pembiayaan domestik.

Berkomentarlah dengan baik dan bijak menggunakan facebook