Johannes Rettob Tunggu Putusan BKN Ganti Kepala Dinas PUPR Kabupaten Mimika yang Tersandung Kasus Korupsi
Papuaekspose.com – Bupati Mimika, Johannes Rettob menyebut untuk mengisi kekosongan jabatan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mimika butuh waktu. Pasalnya sampai saat ini belum ada ketetapan hukum yang dijatuhkan oleh penegak hukum terhadap yang bersangkutan.
Perlu diketahui kursi jabatan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mimika sampai saat ini masih kosong pasca pejabat yang bersangkutan tersandung dalam kasus korupsi.
Untuk mengatasi kekosongan jabatan yang terjadi, Pemerintah Kabupaten Mimika telah melakukan pengajuan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN).
“Untuk melakukan pergantian jabatan itu butuh waktu. Selain jabatan kepala dinas, jabatan kepala bidang untuk Bidang Bina Marga Dinas PUPR juga mengalami kekosongan,” kata Johannes Rettob.
Kekosongan ini, kata Johannes Rettob dikarenakan pejabat yang menjabat pada jabatan tersebut juga harus berurusan dengan hukum lantaran melakukan dosa yang sama, yakni kasus korupsi.
“Karena dua pejabat itu masih berstatus tersangka sehingga yang dilakukan adalah penghentian sementara,” tandasnya.
Berkomentarlah dengan baik dan bijak menggunakan facebook