Papuaekspose.com – Dua personel Polda NTB yang diduga terlibat dalam kematian Brigadir Muhammad Nurhadi, serta empat personel Polres Nunukan yang diduga menyelundupkan narkoba jenis sabu-sabu dipastikan akan ditindak tegas Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan akan menindak tegas anggotanya yang melanggar. “Apabila terbukti, proses, pecat, dipidanakan,” kata Kapolri di Jakarta dikutip pada Jumat (11/7/2025).

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan bahwa tindakan tegas itu tetap diterapkan hingga sekarang.

“Saya kira dari dulu kami tidak pernah berubah, konsisten terkait dengan anggota yang melanggar,” ucapnya.

Diketahui, Brigadir Nurhadi meninggal saat bersama dua atasannya, Kompol Y dan Ipda HC, di sebuah vila di Gili Trawangan, Kabupaten Lombok Utara, Rabu (16/4).

Pihak keluarga mengindikasikan almarhum meninggal tidak wajar sehingga kepolisian melakukan penyelidikan.

Dalam upaya mengungkap penyebab meninggal Brigadir MN, polisi telah melakukan ekshumasi dengan melakukan pembongkaran makam.

Polda NTB kemudian menetapkan Kompol Y dan Ipda HC sebagai tersangka dengan persangkaan melanggar Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dan Pasal 359 KUHP tentang kelalaian.

Sebelum penetapan tersangka, Polda NTB melalui sidang Komisi Kode Etik Polri telah memutuskan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) atau pemecatan terhadap dua orang perwira itu.

Sementara itu, empat oknum Polres Nunukan yang salah satunya Pejabat Sementara (Pjs) Kasat Reserse dan Narkoba Polres Nunukan Iptu SH, ditangkap oleh tim gabungan Mabes Polri atas dugaan terlibat kasus narkoba.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso mengatakan bahwa empat personel tersebut diduga menyelundupkan sabu-sabu.

Penangkapan penyelundup narkoba itu merupakan kolaborasi antara Dittipidnarkoba Bareskrim Polri dan Propam Mabes Polri.

Terkait kronologi penangkapan maupun peran empat personel tersebut dalam kasus ini, Brigjen Pol. Eko tidak membeberkannya.

Berkomentarlah dengan baik dan bijak menggunakan facebook