Kementerian Keuangan Transfer Rp 400,6 Triliun Gaji ASN dan Pemerintah Daerah
Papuaekspose.com – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat realisasi transfer ke daerah (TKD) sebesar Rp 400,6 triliun hingga Semester I 2025. TKD ini di antaranya digunakan untuk menggaji Aparatur Sipil Negara (ASN) Daerah.
Realisasi tersebut sudah mencapai 43,5 persen dari pagu Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 sebesar Rp 919,8 triliun. Capaian ini lebih tinggi dari realisasi TKD Semester I 2024.
Kementerian Keuangan melalui Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, tingginya realisasi ini didorong oleh peningkatan penerimaan negara yang dibagihasilkan melalui Dana Bagi Hasil (DBH), peningkatan alokasi Dana Alokasi Umum (DAU), dan perbaikan kinerja pemerintah daerah dalam memenuhi persyaratan penyaluran anggaran.
“TKD ditujukan supaya masyarakat (daerah) juga bisa mendapatkan pelayanan yang baik, baik itu di bidang pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan juga layanan lain secara baik,” ujarnya dalam keterangan tertulis, dikutip Jumat (11/7/2025).
Adapun dana TKD ini digunakan untuk mendukung pemerataan layanan publik di berbagai sektor.
Misalnya, di bidang pendidikan, TKD digunakan untuk mendorong rehabilitasi ruang kelas, pembangunan sekolah, serta penyediaan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Tunjangan Profesi Guru (TPG).
Sementara di bidang kesehatan, TKD digunakan untuk pembangunan rumah sakit, puskesmas, dan penyediaan alat kesehatan.
Di sektor infrastruktur, TKD membiayai pembangunan dan rehabilitasi jalan, jembatan, serta sistem penyediaan air minum.
“TKD juga mendukung penggajian 3,56 juta ASN Daerah dan pengangkatan 377.000 tenaga honorer menjadi PPPK melalui DAU berbasis kinerja,” kata Sri Mulyani.
Sri Mulyani bilang, pemerintah melalui Kementerian Keuangan akan terus memperkuat kebijakan TKD agar lebih efisien, tepat sasaran, dan berdampak nyata bagi masyarakat, termasuk melalui reformasi penyaluran Dana Desa, insentif fiskal daerah, serta pengembangan pembiayaan inovatif.
“Kami akan terus mendorong kinerja daerah di dalam investasi dan pertumbuhan ekonomi. Maka dalam hal itu, berbagai langkah baik itu dari sisi penerimaan dengan optimalisasi pajak dan retribusi daerah, dan transfer yang semakin berbasis kinerja daerah,” ucapnya.



Berkomentarlah dengan baik dan bijak menggunakan facebook