Papuaekspose.com – Fenomena kepala daerah membuat konten di media sosial sedang menjadi perbincangan hangat Legislator DPR RI dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Para kepala daerah bahkan menteri kerap membuat konten di medsos. Di era kepemimpinan Ridwan Kamil juga diwarnai konten medsos.

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Dede Yusuf Macan Effendi menanggapi persoalan tersebut ia mengatakan dirinya tak mempermasalahkan soal fenomena kepala daerah membuat konten di media sosial.

Dede memandang keaktifan pejabat di medsos dalam rangka keterbukaan. “Bukannya hampir semua pejabat juga ngonten, Gubernur sebelumnya juga lakukan itu. Bahkan semua instansi pemerintah pun buat konten karena di era digital saat ini kalau tidak ada di medsos dianggap tidak kerja. Salah satu bentuk keterbukaan publik juga melalui konten,” kata Dede Minggu (13/7/2025).

“Bisa dicek hampir semua pejabat, menteri, DPR pasti punya konten. Soal viral atau tidaknya itu tergantung bagaimana masyarakat menyukai atau tidak,” lanjut politisi partai Demokrat itu.

Namun Dede mengingatkan agar pejabat wajib mengisi kontennya dengan hal bermanfaat. Contohnya menunjukkan hasil kerjanya atau menuntaskan masalah yang diderita masyarakat. “Yang penting isi konten harus yang bermanfaat ,memberikan informasi dan menyelesaikan masalah (call to action) yang tentunya menunjukkan kinerja seorang pejabat,” ujar Dede.

Dede menegaskan tujuan utama setiap pejabat adalah melaksanakan tupoksinya, termasuk RPJMD dan janji kampanye. Sehingga selama semua dilakukan untuk itu, maka Dede tidak masalah kalau kepala daerah ngonten.

“Tentunya yang lebih bagus lagi jika ada follow up, progress dari isi konten. Dilaksanakan oleh sistem pemerintahannya. Karena itu akan menjadi jejak digital seseorang. Apakah berhasil atau tidak program tersebut,” ucap Dede.

Mengenai keuntungan pejabat daerah dari adsense, Dede merasa hal itu bukan kewenangan Komisi II. Dede mempersilahkan keuntungan tersebut dibuktikan lebih dulu.

“Soal aden bukan kewenangan saya untuk menjawab, karena harus dibuktikan dulu. Dan tinggal dilaporkan saja ke LHKPN sebagaimana penghasilan pejabat lainnya,” pungkas Dede.

KPK Wanti-Wanti Kepala Daerah ‘Ngonten’

Sementara itu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merespon fenomena kepala daerah membuat konten di media sosial. Penggunaan fasilitas negara dalam kegiatan itu harus membawa maslahat bagi masyarakat.

Kepala daerah diketahui bisa mendapat keuntungan pribadi berupa adsense dari konten kehidupannya sehari-hari. Padahal fasilitas negara seperti mobil dinas dan pengawalan melekat pada mereka setiap hari, termasuk saat membuat konten untuk media sosial.

Mengenai hal ini, Wakil Ketua KPK Johanis Tanak tak mempermasalahkannya. Johanis menilai mereka berhak memperoleh penghasilan lain yang sah dalam hal ini iklan di mdia sosial.

“Sepengetahuan saya, penyelenggara berhak untuk mendapatkan gaji dan penghasilan lainnya yang sah. Penghasilan lainnya yang sah itu dapat berupa honorarium yang diterima atas kegiatan yang dikerjakan di luar kegiatan kerja kedinasan atau dalam kegiatan kerja lainnya seperti mengajar, sebagai narasumber,” kata Tanak, Minggu (13/7/2025).

Tanak juga mensinyalkan tak mempersoalkan penggunaan fasilitas negara oleh Gubernur ngonten. Tapi Tanak mensyaratkan agar fasilitas itu digunakan untuk kepentingan masyarakat.

“Sekiranya fasilitas negara yang gunakan untuk kegiatan yang terkait dengan kepentingan masyarakat, bangsa dan negara serta bermanfaat bagi masyarakat, bangsa dan negara, menurut hemat saya tidak masalah,” ujar Tanak.

Tanak mengingatkan unsur kemanfaatan lebih penting baik itu dicapai lewat ngonten sekali pun.

“Karena salah satu tujuan hukum adalah mendapatkan manfaat bagi masyarakat, bangsa dan negara,” ujar Tanak.

Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi bersama Wakil Gubernur Erwan Setiawan telah melewati 100 hari pertama kepemimpinan sejak dilantik pada 20 Februari 2025 lalu.

Dalam 100 hari kepemimpinannya, Dedi meluncurkan sederet kebijakan yang memicu kontroversi. Dedi juga mendapat julukan “Gubernur Konten” karena gaya komunikasinya yang dekat dengan media sosial.

Berkomentarlah dengan baik dan bijak menggunakan facebook