Papuaekspose.com – Kementerian Dalam Negeri mengeluarkan surat edaran bernomor 300.1.4/e.1/BAK ter tanggal 3 September 2025 tentang peningkatan peran Satlinmas terkait penyelenggaraan ketenteraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat (trantibumlinmas) yang kondusif di daerah.

Surat itu dikeluarkan berdasarkan permintaan Presiden Prabowo Subianto kepada Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian agar seluruh kepala daerah menerapkan sistem siskamling rutin untuk menjaga kampung masing-masing.

Dalam surat edaran itu bahkan, Kementerian Dalam Negeri melalui Mendagri Tito juga memerintahkan pejabat eselon I untuk turun ke lapangan dalam rangka memastikan setiap warga menaati perintah siskamling tersebut.

Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum (Polpum) Kementerian Dalam Negeri Bahtiar Baharuddin yang sudah turun ke wilayah Depok mengaku sudah berkoordinasi dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Depok di Kantor Pemerintah Kota (Pemkot) Depok, Jawa Barat.

“Hari ini kami ditugaskan Bapak Mendagri langsung, sebenarnya Bapak-Ibu jajaran Forkopimda sudah banyak melakukan. Sampai saat ini Kota Depok salah satu daerah kondusif dan seterusnya harus tetap dijaga,” tuturnya di Jakarta, Selasa (9/9/2025).

Dia juga membeberkan Presiden Prabowo Subianto dan Mendagri Tito Karnavian telah memberikan perhatian serius terhadap upaya untuk mengaktifkan siskamling lagi di setiap lingkungan warga.

Inisiatif tersebut, menurutnya, bisa menjadi langkah baik karena melibatkan peran aktif masyarakat secara gotong royong dan kekeluargaan.

Dia berharap situasi kondusif Kota Depok dapat terus terjaga. Tak kalah penting, dia juga meminta keterlibatan Forkopimda, Forkopimcam, lurah, RT/RW, serta forum lainnya untuk terus diperkuat.

“Ini untuk memastikan situasi kondusif dan merupakan langkah penting karena bisa berkontribusi terhadap terciptanya rasa aman bagi masyarakat. Hal ini juga menjadi bagian dari mitigasi serta pencegahan tindakan kejahatan dan pelanggaran hukum lainnya,” katanya.

Bahtiar juga meminta warga Kota Depok untuk berinovasi agar siskamling warga tidak membosankan dan disesuaikan dengan kearifan wilayah di kampungnya masing-masing.

“Hidupkan lagi sistem keamanan di tiap lingkungan, di sisi lain untuk membangun tanggung jawab dan kesadaran masyarakat menjaga lingkungannya sendiri. Hidupkan kembali tamu wajib lapor 1×24 jam,” ujar Bahtiar.

Berkomentarlah dengan baik dan bijak menggunakan facebook