Bahan Bakar Minyak Non-Subsidi Mulai Langka, BPKN Minta Pemerintah Tunda Salah Satu Kebijakan
Papuaekspose.com – Bahan Bakar Minyak (BBM) non-subsidi mulai langka di beberapa Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) swasta. Wakil Ketua Komisi Komunikasi dan Edukasi BPKN, Ferry Firmawan pun angkat bicara mengenai hal tersebut.
Ada 2 faktor yang menjadi penyebab kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) non-subsidi tersebut. Pertama, adanya shifting konsumsi dari BBM Subsidi ke BBM Non Subsidi. Hal ini karena kebijakan Pemerintah yang memperketat dengan penggunaan QR Code.
Kedua, adanya perubahan skema impor Bahan Bakar Minyak (BBM) bagi badan usaha swasta. Mulai tahun ini, pemerintah melalui Kementerian ESDM telah mengubah kebijakan izin impor BBM dari satu tahun menjadi enam bulan, dengan evaluasi setiap tiga bulan.
Agar tidak berpotensi mencederai hak konsumen sesuai dengan Undang-undang Nomor 8/1999 tentang Perlindungan Konsumen, Pasal 4 Angka 2. Ia menyarankan, agar salah satu kebijakan itu ditunda.
“Saya melihat, disisi lain ada kenaikan konsumsi Bahan Bakar Minyak (BBM) non subsidi, disisi lain ada perubahan skema. Kenaikan konsumsi BBM non subsidi juga harus dilihat dari sisi positif karena membantu meringankan pemerintah yang selama ini anggaran BBM subsidinya tinggi,” kata Ferry dalam keterangan tertulis, Rabu (10/09/2025).
Ferry juga berpendapat bahwa kebijakan perubahan skema impor BBM bagi badan usaha swasta sebaiknya ditunda dulu sampai shifting konsumsi BBM non subsidinya stabil.
Senada, Yayasan Konsumen Muslim Indonesia (YKMI) juga meminta pemerintah untuk ikut memperhatikan ketersediaan stok BBM Non-Subsidi di SPBU Swasta.
Pasalnya, secara alamiah, memang terjadi perubahan pola konsumsi di masyarakat yang memang cenderung menggunakan BBM Non-Subsidi ketimbang BBM Subsidi.
Menurut Juru Bicara YKMI, Megel Jekson, kecenderungan tersebut seharusnya terus didukung karena mengurangi agenda subsidi negara untuk kebutuhan penggunaan BBM.
“Saya kira keluhan soal kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) non-subsidi ini harus segera dijawab dengan menunda kebijakan perubahan skema impor BBM non-subsidi. Ini tentu tidak akan merugikan keuangan negara sebab sejatinya yang menjadi sasaran jenis BBM tersebut adalah kelompok menengah atas,” ujar dia.
Berkomentarlah dengan baik dan bijak menggunakan facebook