Papuaekspose.com – Gubernur Papua Barat Daya Elisa Kambu bereaksi keras terhadap aksi pembakaran 5 (lima) rumah bantuan milik Pemkab Raja Ampat yang diduga dilakukan warga Desa Umiyal, Pulau Gebe.

Aksi pembakaran rumah itu sebagai respons atas konflik klaim wilayah antara Provinsi Papua Barat Daya dan Provinsi Maluku Utara yang semakin memanas. Tiga wilayah itu adalah Pulau Sain, Kiyas, dan Piyai.

Gubernur Papua Barat Daya Elisa Kambu menegaskan bahwa penyelesaian konflik wilayah itu akan dilakukan melalui jalur hukum dan prosedur kenegaraan.

“Kami akan membawa persoalan ini ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk difasilitasi. Kita ini hidup di Indonesia yang diatur oleh undang-undang,” katanya, Senin (22/9/2025).

Elisa Kambu menyebut, pihaknya telah menyiapkan semua dokumen, termasuk hasil rapat bersama masyarakat adat dan Pemkab Raja Ampat. “Kami siap berangkat besok. Saya sendiri yang akan memimpin tim ke Jakarta. Dokumennya sudah lengkap,” ujarnya.

Sementara terkait insiden pembakaran, Elisa Kambu mengimbau masyarakat agar tidak melakukan tindakan provokatif.

“Kami berharap tidak ada aksi lagi. Kita akan ikuti prosedur yang ada. Tugas kita sekarang adalah mendorong pemerintah pusat agar segera memfasilitasi pertemuan resmi antarprovinsi,” katanya.

Elisa Kambu optimistis bahwa Provinsi Papua Barat Daya akan memenangkan sengketa ini.

“Saya percaya bisa, kita tetap melalui mekanisme yang ada,” pungkasnya.

Gubernur Papua Barat Daya Elisa Kambu bereaksi keras terhadap aksi pembakaran 5 (lima) rumah bantuan milik Pemkab Raja Ampat yang diduga
Insiden pembakaran lima rumah milik Pemkab Raja Ampat yang diduga dilakukan warga Desa Umiyal, Pulau Gebe.

Sebelumnya warga Desa Umiyal, Kecamatan Pulau Gebe, Kabupaten Halmahera Tengah, Maluku Utara menggelar aksi protes besar-besaran pada Sabtu (20/9/2025).

Mereka membakar lima rumah bantuan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Raja Ampat sebagai bentuk penolakan terhadap klaim wilayah.

Ketiga pulau yang menjadi sengketa adalah Pulau Sain, Pulau Kiyas, dan Pulau Piyai. Pemkab Raja Ampat, Papua Barat Daya mengklaim pulau-pulau tersebut sebagai bagian dari wilayah administrasinya.

Video yang beredar luas di media sosial memperlihatkan api membakar bangunan semi permanen yang merupakan fasilitas dari Pemkab Raja Ampat.

Ratusan warga yang dipimpin oleh Kepala Desa dan Ketua BPD Umiyal meneriakkan penolakan sambil membakar fasilitas tersebut.

Mereka menganggapnya sebagai simbol penguasaan wilayah oleh pihak luar.

Menurut Ketua BPD Umiyal Rahmat Saptu aksi ini merupakan puncak kekecewaan warga terhadap klaim sepihak.

“Warga kesal dengan klaim Pemkab Raja Ampat terhadap tiga pulau di Pulau Gebe. Padahal, masyarakat Umiyal sudah turun-temurun menjaga dan mengelola pulau-pulau tersebut untuk kepentingan ekonomi, budaya, dan lingkungan,” ujarnya.

Sengketa wilayah di daerah kepulauan sering terjadi, terutama di kawasan perbatasan yang minim pengawasan.

Pulau Gebe sendiri memiliki posisi strategis di ujung timur Maluku Utara, berbatasan langsung dengan Papua Barat Daya.

Masyarakat Umiyal mendesak pemerintah provinsi dan pemerintah pusat segera menyelesaikan sengketa ini dan memberikan pengakuan resmi atas hak kelola dan hak adat mereka terhadap pulau-pulau tersebut.

Terpisah hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari Pemkab Halmahera Tengah maupun Pemkab Raja Ampat terkait insiden dan dasar hukum klaim wilayah tersebut.

Berkomentarlah dengan baik dan bijak menggunakan facebook