Papuaekspose.com – Tak lagi menjadi rahasia umum jika saat ini terjadi penyimpangan dalam pengadaan bahan baku Program Makan Bergizi Gratis (MBG), khususnya beras premium. Anggota Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika mengungkap kejanggalan itu.

Anggota Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika membenarkan telah terjadi penyimpangan pengadaan bahan baku Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Temuan ini didapatkan dari hasil pemantauan cepat alias rapid assessment di salah satu lokasi pelaksanaan MBG di Bogor, Jawa Barat.

“Penyimpangan terjadi khususnya beras premium lantaran beras yang dipasok tidak sesuai kontrak. Dalam kontrak tertulis bahwa beras yang dipasok untuk Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) haruslah beras premium, namun yang disediakan oleh pemasok justru kualitas medium,” kata Yeka Hendra Fatika saat konferensi pers di gedung Ombudsman RI, Jakarta Selatan, Selasa (30/9/2025).

Ironisnya, perbedaan kualitas dan kadar broken beras tersebut lolos dari pengecekan tim SPPG.

“Terkait bahan baku (beras) memang semestinya harus memenuhi standar juga. Yang kami temukan itu adalah bahwa ada penyimpangan ketika pengadaan itu menyatakan premium, tetapi ternyata yang disediakan oleh supplier itu medium,” ujar Yeka.

“Dan itu lolos dari pengecekan dari SPPG itu sendiri. Jadi permasalahannya di situ,” sambungnya.

Ia menegaskan, temuan ini bersifat spot atau hanya di satu titik lokasi, sehingga tidak serta-merta menggambarkan kondisi di seluruh wilayah pelaksanaan MBG. Namun, hal itu tetap menunjukkan adanya masalah prosedur yang harus segera dibenahi.

“Kalau memang anggaran yang dibelanjakan itu adalah untuk premium, semestinya memperoleh bahan baku yang sesuai sebagaimana di dalam kontrak. Seperti itu, itu ada salah satu penyimpangannya saja. Coba jangan lupa ya, itu spot ya. Spot itu artinya pas ketemu, bukan berarti semua wilayah begitu. Spot gitu,” paparnya.

“Ini sebenarnya lebih ke penyimpangan prosedur ya, karena sudah ada kontrak yang seharusnya dipenuhi tetapi itu kemudian,” beber Yeka.

Ombudsman mendorong SPPG agar lebih teliti dalam memastikan kualitas bahan baku. Ia juga mengingatkan, sampel yang diberikan pemasok belum tentu sama dengan bahan baku yang dikirim secara berkelanjutan.

Program Makan Bergizi Gratis merupakan salah satu program prioritas pemerintah untuk meningkatkan gizi pelajar.

Dengan adanya temuan penyimpangan ini, Ombudsman meminta agar pengawasan diperketat supaya tujuan utama program tidak terganggu.

Berkomentarlah dengan baik dan bijak menggunakan facebook