Harabdu Tohar Alias Bedu Resmi Bercerai, Rumah Tangga 15 Tahun Retak di Tengah Jalan
Papuaekspose.com – Komedian Harabdu Tohar atau Bedu akhirnya resmi memilih jalan perceraian dengan istrinya, Irma Kartika Anggreani yang saat ini sedang berproses di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan. Diketahui Bedu dan Irma Kartika Anggreani telah menjalani pernikahan selama 15 tahun.
Harabdu Tohar atau Bedu akhirnya memilih untuk mengakhiri bahtera rumah tangganya itu. Dan soal harta gana-gini, pemilik nama Harabdu Tohar mengatakan, tak ada persoalan tersebut dalam permohonan cerainya.
Sebab, dia memutuskan untuk memberikan harta yang dimilikinya kepada sang istri.
“Harta gana-gini apaan, cuma rumah sama mobil doang. Sudah, kami kasih ke istri sudah,” kata Harabdu Tohar atau Bedu di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan, Selasa (30/9/2025).
Pria 46 tahun tersebut menegaskan, dirinya sudah memberikan semua hartanya kepada sang istri. Harabdu Tohar atau Bedu, bahkan berkelakar bahwa dirinya hanya mendapatkan kartu ATM yang tak ada saldonya.
“Semuanya diserahkan ke istri. Saya cuman dikasih ATM kosong,” tuturnya.
Sementara itu, terkait hak asuh anak, Harabdu Tohar atau Bedu mengatakan, dirinya memilih untuk mengurus dan merawat sang buah hati bersama-sama. Dengan begitu, diharapkan ketiga anaknya itu tetap merasakan kasih sayang dari ibu dan ayahnya.
“Hak asuh anak ya kita bikin enak saja lah. Kami, kan sama-sama membesarkan. Kami akan sama-sama membesarkan, mendidik, merawat, memberikan kasih sayang tanpa berkurang sedikit pun,” ucap Harabdu Tohar atau Bedu.
Dia pun memohon doa yang terbaik untuk proses perceraian yang dihadapinya.
“Jadi intinya, doakan saja sekali lagi yang terbaik buat saya, ya buat kita semua. Semoga kita bisa diberikan keluarga yang sakinah, mawadah, warahmah,” kata Bedu.
Sebelumnya, Harabdu Tohar atau Bedu mengajukan permohonan cerai talak terhadap Irma di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 22 September 2025.
Hal itu diungkapkan oleh Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Dede Rika Nurhasanah.
“Kami sudah telusuri di sistem informasi pengadilan, ada terdaftar pihak dengan inisial HT,” ujar Dede Rika.
Menurutnya, Bedu mendaftarkan permohonan cerai secara daring atau e-court melalui kuasa hukum.
“Permohonan cerai talak, berarti dari suami, ya,” lanjutnya.
Akan tetapi, pihak pengadilan enggan mengungkap alasan Bedu mengajukan permohonan cerai dari istri.
Adapun Bedu dan Irma Kartika Anggreani resmi menikah sejak 2010. Dari pernikahan tersebut, mereka telah dikaruniai tiga orang anak.
Berkomentarlah dengan baik dan bijak menggunakan facebook