Papuaekspose.com – Presiden Prabowo Subianto akan segera mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Tata Kelola Makan Bergizi Gratis (MBG). Pasalnya saat ini program MBG sangat membutuhkan dukungan mulai dari keamanan, sanitasi, higiene, penanganan korban, hingga kebutuhan rantai pasok.

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana dalam Rapat Kerja bersama Komisi IX di DPR RI, Jakarta, Rabu (1/10/2025) menjelaskan sejumlah agenda terkait pelaksanaan program MBG yang dilakukan lintas sektor.

“Sekarang ini sedang diselesaikan terkait Perpres Tata Kelola Makan Bergizi, yang mudah-mudahan minggu ini sudah ditandatangani oleh Bapak Presiden,” kata Dadan Hindayana.

Misalnya, BGN telah menerbitkan Keputusan Kepala Badan terkait persiapan sertifikasi laik hygiene dan sanitasi (SLHS) serta sertifikasi keamanan pangan Hazard Analysis and Critical Control Point (HACCP).

Saat ini, implementasi keputusan itu sedang pada tahap persiapan guna menentukan lembaga independen tersertifikasi yang bisa menerbitkan sertifikasi keamanan pangan.

Adapun SLHS nantinya akan diterbitkan oleh Kementerian Kesehatan atau Dinas Kesehatan di daerah.

Dengan demikian, dapur MBG atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) harus mengantongi dua sertifikasi.

“Jadi di SPPG nanti akan berlaku dua sertifikasi, yaitu sertifikasi higienis SLHS dari Kementerian Kesehatan atau Dinas Kesehatan, dan kemudian sertifikasi HACCP dari lembaga independen untuk Keamanan Pangan,” tuturnya.

Selain itu, pihaknya juga akan menggelar rapat koordinasi lintas lembaga yang menyepakati keterlibatan puskesmas dan unit kegiatan sekolah (UKS).

Keduanya akan dilibatkan dalam penanganan situasi darurat akibat keracunan MBG.

“Disepakati bahwa puskesmas dan UKS akan lebih banyak dilibatkan di dalam hal mitigasi kesehatan dan penanganan darurat,” kata Dadan Hindayana.

Berkomentarlah dengan baik dan bijak menggunakan facebook