Gus Ipul Tekankan Pentingnya Izin Donasi Bencana dari Lembaga Maupun Gerakan Sosial
Papuaekspose.com – Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menegaskan pentingnya perizinan dalam penggalangan dana atau donasi yang dilakukan lembaga maupun gerakan sosial di Indonesia. Menurutnya, izin bukan untuk mempersulit masyarakat, melainkan memastikan bahwa setiap bantuan disalurkan secara tepat, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Gus Ipul menjelaskan bahwa perizinan membantu meningkatkan kredibilitas lembaga sosial, sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat bahwa donasi mereka benar-benar sampai kepada penerima manfaat.
“Ini semua agar ada pertanggungjawaban bersama dan kita tahu apa saja yang sudah dikerjakan,” ujarnya di Kantor Kementerian Sosial, Jakarta Pusat, Rabu, 10 Desember 2025.
Ia menambahkan, masyarakat tentu akan merasa puas ketika dana yang mereka sumbangkan digunakan sebagaimana mestinya dan diterima oleh pihak yang benar-benar membutuhkan.
Gus Ipul menekankan bahwa pemerintah tidak pernah berniat menghambat semangat gotong royong masyarakat, terlebih dalam situasi bencana. Ia mengakui bahwa aturan perizinan memang berlaku, tetapi terdapat pengecualian untuk kondisi darurat.
“Dalam situasi bencana, pengumpulan dana boleh dilakukan terlebih dahulu karena bantuan cepat sangat dibutuhkan. Setelah penyaluran awal selesai, izin penggalangan dana dapat diajukan,” jelasnya.
Untuk donasi berskala kota atau kabupaten, izin cukup diajukan ke Dinas Sosial setempat. Sementara itu, penggalangan dana berskala nasional memerlukan izin dari Kementerian Sosial secara online maupun offline, disertai rekomendasi dari Dinsos daerah. Bila menghadapi kendala teknis, masyarakat dapat menghubungi Command Center Kemensos di (021) 171.
Aturan Audit Menjamin Transparansi Dana Publik
Selain izin, setiap kegiatan penggalangan dana wajib melalui proses audit.
- Donasi di bawah Rp500 juta cukup melalui audit internal.
- Donasi di atas Rp500 juta wajib diaudit oleh akuntan publik dan laporannya diserahkan kepada Kementerian Sosial.
Laporan ini membantu pemerintah memetakan wilayah yang sudah menerima bantuan dan wilayah yang masih membutuhkan. Hal ini membuat donasi masyarakat menjadi bagian penting dalam sistem penanggulangan bencana nasional.
Regulasi Donasi Penting Menurut Praktik Standar Internasional
Berdasarkan praktik umum lembaga kemanusiaan internasional seperti IFRC (International Federation of Red Cross and Red Crescent Societies) dan pedoman tata kelola dari UN OCHA, mekanisme perizinan dan audit dibutuhkan untuk:
- Mencegah penipuan dan penyalahgunaan donasi publik.
- Memastikan distribusi bantuan berlangsung cepat dan tepat sasaran.
- Meningkatkan akuntabilitas lembaga penggalang dana kepada publik.
- Menghindari tumpang tindih bantuan sehingga daerah prioritas tidak terlewat.
Prinsip-prinsip ini juga diterapkan dalam berbagai negara untuk menjaga integritas kegiatan filantropi dan memastikan bantuan bencana tersalurkan secara optimal.
Kritik Publik dan Respons Pemerintah
Sebelumnya, pernyataan tentang kewajiban izin penggalangan dana sempat menuai kritik, terutama karena muncul di tengah maraknya bantuan untuk korban banjir di Sumatera. Beberapa tokoh publik dan pemengaruh sosial menginisiasi penggalangan dana besar, salah satunya Ferry Irwandi yang berhasil menghimpun hingga Rp10 miliar.
Menanggapi polemik tersebut, Gus Ipul menegaskan kembali bahwa pemerintah tidak ingin membatasi solidaritas masyarakat. Regulasi justru diperlukan agar dana besar yang terkumpul dapat dipertanggungjawabkan dan memiliki manfaat maksimal bagi para korban.

Berkomentarlah dengan baik dan bijak menggunakan facebook