PDIP Asmat Ajukan Syarat Bacaleg Asmat Sebanyak 25 Orang, Target Raih Suara Terbanyak
Papuaekspose.co, – PDIP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Kabupaten Kabupaten Asmat, Kamis 11 Mei 2023 mengajukan syarat bakal calon legislatif (Bacaleg) DPRD Asmat sebanyak 25 orang.
Penyerahan berkas syarat Bacaleg PDIP Asmat bertempat di Kantor KPU Asmat, Jalan Pemda Distrik Agats, Kabupaten Asmat, Papua Selatan.
Ke-25 kader terbaik PDIP Asmat ini nantinya akan bertarung di 4 Dapil yang telah ditetapkan KPU Asmat.
Ketua DPC PDIP Asmat, Elisa Kambu dalam kesempatan itu mengatakan, Syarat bakal calon legislatif yang diajukan disesuaikan dengan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pencalonan Anggota DPR, DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota.
“Kami ajukan syarat bacaleg dari PDIP sebanyak 25 orang ke KPU. Pengajuan ini sesuai jumlah kursi dan dapil saat ini,” kata Elisa yang juga Bupati Asmat saat ini.

Ia menyebut, dari 25 Bacaleg PDIP Asmat yang diajukan untuk diusung pada Pemilihan Legislatif mendatang didominasi putra/putri orang asli papua OAP.
“Kami jaring 16 orang asli papua dan 9 orang dari suku nusantara untuk diusung. Tentu kami optimis untuk kembali memenangkan kursi terbanyak DPRD Asmat,” terangnya.
PDIP Asmat menurutnya, menargetkan dulang suara terbanyak dalam perolehan kursi DPRD Asmat seperti capaian yang dilakukan pada Pemilu 2019 lalu.
Terpisah, Ketua KPU Kabupaten Asmat, Veronikus Ase mengatakan, sejak pendaftaran dibuka pada 1 Mei 2023, pihaknya baru menerima dua partai politik yang mengajukan syarat Bacaleg Asmat.
“Sampai saat ini baru PDIP dan PKS yang melakukan pengajuan syarat bagi calon mereka, kita masih menunggu yang lain sampai tanggal penutupan yakni 14 Mei 2023 mendatang,” ujarnya.
Veronikus menandaskan, sembari menunggu Partai lain, pihaknya mulai menyortir dan memverifikasi berkas pengajuan syarat bagi bacaleg.
“Kita verifikasi, yang berkasnya masih kurang akan dikembalikan ke partai untuk kelengkapan,” tandasnya. (Red)

Berkomentarlah dengan baik dan bijak menggunakan facebook