Papuaekspose, – Disnakertrans (Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi) Kabupaten Mimika bekerjasama dengan Lembaga Pelatihan Kerja, Salon dan Barbershop yang ada di Kabupaten Mimika menggelar pelatihan bagi Pencari Kerja Orang Asli Papua (OAP) dan Lahir Besar Timika (LABETI) Tahun Anggaran 2023.

Pelatihan bersertifikat itu diagendakan selama sebulan kedepan dengan beberapa kategori diantaranya, Welding (Las), Barbershop (Potong Rambut), dan Salon.

Pj Sekda Mimika, Dr. Petrus Yumte, SH., M.Si mewakili PJ Bupati Mimika Valentinus Sudarjanto Sumito saat membuka kegiatan tersebut Selasa (25/07/2023) di Hotel Horison Diana, Timika Papua Tengah mengatakan, tenaga kerja saat ini menjadi salah satu tantangan tersendiri di Kabupaten Mimika. Sebab, angka pencari kerja dari berbagai daerah semakin menanjak.

“Kelompok pencari kerja (Pencaker) hampir seluruh indonesia membanjiri Mimika dari waktu ke waktu,” kata Petrus

Karenanya, Pj Sekda menyebut, Pemerintah Daerah melalui Disnakertrans hadir sebagai fasilitator dan mensupport para pencaker di Mimika khususnya warga pribumi yakni OAP dan Labeti melalui pelatihan tersebut.

Kepala Disnakertrans Mimika Paulus Yanengga mengatakan, anggaran pelatihan itu berasal dari dana Otonomi Khusus (Otsus) Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp 4.800.000.000.

Sementara peserta yang dilibatkan berjumlah 200 orang. Mereka akan dilatih tentang mekanik alat berat, welder atau pengelasan, pertukangan, operator alat berat, barbershop, salon dan make-up.

Kepala Disnakertrans kepada Awak Media menyebutkan, tercatat hingga Juli 2023 pencari kerja di Kabupaten Mimika hampir mencapai 7000 orang.

“Jumlah itu belum sampai Desember, khusus Orang Asli Papua ada 2000 an lebih,” sebut Paulus kepada wartawan di Hotel Horison Diana, Mimika, Papua Tengah, Selasa (25/7/2023).

Menurutnya, bagi pencaker OAP, Pemerintah bersama DPRD saat ini tengah berupaya melakukan perlindungan hak OAP dengan mendorong peraturan daerah (Perda) untuk disahkan.

“Semoga bulan depan bisa disahkan. Regulasi itu nanti menjadi dasar untuk kami koordinasi dengan teman-teman penyalur tenaga kerja dan perusahaan. Perlindungan berarti ya melindungi,” terangnya.

Perda itu nantinya bukan hanya untuk melindungi hak pencaker OAP, namun juga bagi mereka yang lahir besar di Timika dan memiliki KTP-el Mimika.

Berkomentarlah dengan baik dan bijak menggunakan facebook