Papuaekspose, – Satlantas Polres Mimika, Polda Papua melaunching sirkuit uji praktek pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Mapolres Mimika, Jalan Agimuga, Distrik Kuala Kencana pada Senin (7/8/2023) pagi.

Kapolres Mimika, AKBP I Gede Putra, SH SIK memimpin langsung kegiatan launching itu dan dihadiri seluruh pejabat utama Polres Mimika.

Kapolres mengatakan, Launching sirkuit uji praktek SIM dilaksanakan secara serentak berdasarkan arahan dari Korlantas Polri.

“Jadi ini serentak dari Korlantas launching sistem uji praktek yang baru,” kata AKBP Putra kepada wartawan di Mapolres Mimika, Mile-32 Mimika Papua Tengah Senin (7/8/2023).

Dijelaskan, penerapan terbaru sistem uji praktek SIM guna memudahkan masyakarat namun tidak mengurangi substansi dari uji praktek.

Kapolres menambahkan, untuk perbedaan sistem yang baru ini yaitu lebih ringkas dan bersifat terpadu karena langsung menjadi satu lintasan saja dan tidak sendiri-sendiri.

“Kalau yang lama terpisah-pisah seperti yang zig zag sendiri terus bentuk angka 8 sendiri, sekarang di dalam satu rangkaian. Mulai dari jalan lurus, pengendalian kendaraan, bagaimana melihat situasi disekitar itu dijadikan dalam satu rangkaian,” tandasnya.

Berkomentarlah dengan baik dan bijak menggunakan facebook