Abraham Samad Bakal Diperiksa Sebagai Saksi di Perkara Laporan Ijazah Palsu Jokowi
Papuaekspose.com – Eks Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad membenarkan dirinya di panggil pihak kepolisian Polda Metro Jaya sebagai saksi laporan tuduhan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi). Eks Ketua KPK periode 2011-2015 itu dijadwalkan akan diperiksa pada Rabu besok (13/8/2025).
“Saya sudah menerima panggilan dan akan diperiksa bersama saksi lainnya yakni, Rustam Efendi,” kata Abraham Samad.
Terpisah, senada Kuasa Hukum Roy Suryo, Ahmad Khozinudin juga membenarkan kabar tersebut. “Kami perlu informasikan bahwa saksi terlapor lainnya, yakni Abraham Samad, juga kami konfirmasi sudah menerima panggilan dan akan diperiksa pada hari Rabu (13/8),” kata dia.
Khozinudin juga menyebut Abraham Samad bakal diperiksa bersama saksi lainnya yakni, Rustam Efendi.
“Abraham Samad terkonfirmasi akan diperiksa dan akan hadir. Hari Rabu berarti tanggal 13 Agustus ya, bersamaan dengan Rustam Effendi,” ujarnya.
Adapun Roy Suryo cs batal menghadiri panggilan pemeriksaan Polda Metro Jaya terkait laporan tuduh ijazah palsu Presiden ke-7 RI Jokowi yang dijadwalkan pada Senin ini.
“Sehubungan dengan panggilan tersebut belum bisa dipenuhi klien kami,” kata kuasa hukum pihak Roy Suryo cs, Ahmad Khozinudin di Polda Metro Jaya, Senin (11/8/2025).
Khozinudin menjelaskan alasan kliennya belum memenuhi panggilan karena telah memiliki agenda kegiatan lain.
“Sudah teragendakan berbagai agenda menjelang perayaan 17 Agustus 2025, Hari Kemerdekaan,” katanya.
Khozinudin juga menekankan ketidakhadiran kliennya bukan berarti mangkir atau tanpa keterangan.
Pihaknya secara resmi akan menyerahkan surat kepada Direskrimum Polda Metro Jaya dan Kapolda Metro Jaya terkait ketidakhadiran Roy Suryo cs.
Polda Metro Jaya telah menaikkan kasus laporan tuduhan ijazah palsu Presiden Ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dari penyelidikan ke penyidikan.
“Berdasarkan hasil gelar perkara tadi malam maka terhadap laporan polisi yang pertama pelapornya adalah saudara Insinyur HJW disimpulkan ditemukan dugaan peristiwa pidana sehingga perkaranya ditingkatkan ke tahap penyidikan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Ade Ary Syam Indradi, Jumat (11/7) lalu.
Berkomentarlah dengan baik dan bijak menggunakan facebook