Papuaekspose.com – Rumah tangga aktris Acha Septriasa telah resmi berakhir dengan Vicky Kharisma setelah Acha meminta cerai di Pengadilan Agama Jakarta Pusat.

Humas Pengadilan Agama Jakarta Pusat menerangkan, dalam gugatannya, Acha Septriasa hanya meminta cerai. Ia tak mencantumkan gugatan soal hak asuh anak.

“Dalam hasil putusan hanya disebut cerai gugat, enggak ada hak asuh anak. Diasuh ibunya berarti enggak dipermasalahkan. Acha hanya meminta cerai,” kata Ira Puspita Sari, Humas PA Jakarta Pusat, Kamis (7/8/2025).

Selain itu, pemain film Qodrat 2 juga tak menuntut harta gana-gini dalam gugatan cerainya.

“Dalam perkara itu kami menyebutkan putusan, diputus secara verstek, enggak ada harta bersama,” ujar Ira.

Pengadilan Agama Jakarta Pusat memutus perkara cerai Acha dan Vicky Kharisma pada 19 Mei lalu.

Acha melayangkan gugatan cerainya sejak 13 Desember 2024.

Sidang akhirnya diputus secara verstek lantaran Vicky Kharisma menetap di luar negeri.

Acha Septriasa sendiri hanya datang sekali ke persidangan didampingi oleh kuasa hukumnya.

Berkomentarlah dengan baik dan bijak menggunakan facebook