Papuaekspose.com – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut pemerintah hingga saat ini belum ada membahas soal rencana penurunan tarif PPN.

Saat ini pemerintah baru saja memperluas kebijakan stimulus pajak berupa pembebasan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 Ditanggung Pemerintah (DTP). Jika sebelumnya hanya berlaku untuk sektor padat karya, kini insentif tersebut diperluas ke sektor pariwisata, termasuk hotel, restoran, dan kafe.

Sementara sejumlah kalangan mendorong pemerintah untuk menurunkan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) yang saat ini berada di level 11%. Hal ini guna meningkatkan daya beli masyarakat di tengah perlambatan ekonomi domestik dan global.

“Belum kita bahas,” kata Airlangga Hartarto kepada awak media di Jakarta, Senin (15/9/2025).

Untuk diketahui, di media sosial ramai yang memperbincangkan rencana pemerintah untuk kembali menurunkan tarif PPN menjadi 8%.

Rencana ini diungkapkan oleh akun Threads @sukabyangmalang belum lama ini. Namun, hingga saat ini belum ada penjelasan resmi terkait hal tersebut.

Sebelumnya, Ketua Komisi XI DPR RI juga mengusulkan penurunan tarif PPN dari 11% menjadi 10%. Menurutnya, penurunan tarif tersebut dapat memberikan ruang bagi konsumsi masyarakat.

Sementara itu, Peneliti Center of Economic and Law Studies (Celios) Jaya Darmawan mendorong pemerintah menurunkan tarif PPN menjadi 8%.

Menurutnya, penurunan tarif tersebut dapat memberikan dampak positif terhadap Produk Domestik Bruto (PDB), output ekonomi, dan pendapatan masyarakat.

“Makanya kita dorong ada baiknya sebenarnya tarif PPN itu diturunkan jadi 8%,” kata Jaya.

Menurutnya, kekhawatiran pemerintah bahwa penerimaan negara bisa berkurang hingga Rp 70 triliun jika PPN tidak dinaikkan, tidak sepenuhnya tepat.

Dalam hitungan Celios, skenario penurunan tarif PPN hingga 8% diproyeksikan dapat meningkatkan konsumsi masyarakat sebesar 0,74% dan mendorong pertumbuhan PDB hingga Rp 133,65 triliun.

Dampak pengganda ini pada akhirnya turut meningkatkan kontribusi terhadap penerimaan pajak bersih hingga mencapai Rp 1 triliun per tahun.

Berkomentarlah dengan baik dan bijak menggunakan facebook