Papuaekspose.com, – Ikatan Pelajar dan Mahasiswa Mimika (IPMAMI) se-Jawa dan Bali Selasa (14/11/2023) menggelar aksi unjuk rasa di gedung Kementerian ESDM di Jakarta. Mereka menolak pembukaan tambang Migas di Distrik Agimuga, Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah.

Jubir IPMAMI, Lidianus Deikme mengatakan, penolakan dilakukan karena pengalaman banyaknya perusahan besar yang sudah beroperasi di tanah Papua sejak tahun 1967 tidak dapat mensejahterakan warga masyarakat setempat.

“Kami tolak rencana pembangunan tambang Migas di Agimuga karena berdasarkan pengalaman orang tua kami, kehadiran PT. Freeport Indonesia, perusahaan Migas di Bintuni, perusahaan minyak di Sorong, dan 12 perusahaan kelapa sawit di Papua serta pada umumnya Blok Wabu di Papua tidak memberikan dampak kesejahteraan hidup dari berbagai aspek di atas tanah Papua,” kata Lidianus dalam rilis tertulis yang diterima Papuaekspose Rabu (15/11).

Menurutnya, keberadaan perusahan besar di Papua hanya untuk menguras kekayaan dan sumberdaya alam, sementara orang Papua tidak mendapatkan manfaatkanya dan membiarkan orang asli papua (OAP) miskin dan melarat di negerinya sendiri.

“Kami menolak kebijakan Pemerintah Pusat Indonesia, dalam hal ini Kementerian ESDM bersama SKK MIGAS melakukan Pelelangan Eksploitasi MIGAS tanpa seizin masyarakat adat Distrik Agimuga sebagai pemilik hak ulayat,” tegasnya.

Sementara itu, Koordinator Aksi, Daniel Kelanangame menambahkan, generasi Papua khususnya masyarakat adat di Mimika tidak mau merasakan hal yang sama seperti pengelolaan PT Freeport Indonesia yang beroperasi sejak tahun 1967-2023.

Sebab, sebagai anak adat dan masyarakat atau suku yang mempunyai hak ulayat tidak mendapatkan dampak sama sekali secara universal (Papua), terlebih khusus 2 suku besar di Mimika yakni suku Amungme dan Kamoro.

Berikut kutipan poin yang menjadi pernyataan sikap IPMAMI yang disampaikan kepada Pemerintah Indonesia melalui Kementerian ESDM diantaranya :

Segera Mencabut segala perizinan pelelangan eksploitasi Migas kepada investor nasional maupun Internasional dari Kementerian ESDM melalui SKK Migas untuk masuk mengeksploitasi di Block Warim, Agimuga I dan Agimuga II di Distrik Agimuga, Kabupaten Mimika, Papua Tengah.

Mendukung semua perjuangan masyarakat adat di seluruh wilayah Papua, lebih khusus masyarakat adat di Distrik Agimuga.

Segera hentikan rencana pemekaran Kabupaten Agimuga untuk transmigrasi dari luar pulau Papua.
Segera hentikan 49 kontraktor yang akan beroperasi di tanah Amungsa, Distrik Agimuga.

Menolak seluruh keputusan negara atas pembangunan maupun pengelolaan Migas di wilayah Agimuga bahkan seluruh Tanah Papua.
Kami dari pemilik Tanah adat meminta kepada Bapak Ir. H. Joko Widodo sebagai kepala Pemerintahan Republik Indonesia, agar segara menghentikan Pelelangan dan Eksploitasi Migas di Distrik Agimuga, Kabupaten Mimika Provinsi Papua Tengah.
Mengutuk keras oknum-oknum yang terlibat dalam eksploitasi Migas di Distrik Agimuga.

Dengan tegas tidak mengizinkan perusahaan apapun untuk pengelolaan Migas di Distrik Agimuga.
Distrik Agimuga dipertahankan sebagai taman Lorentz yang menjamin masyarakat banyak.

Kementerian Lingkungan Hidup stop memberikan izin kepada Kementerian ESDM dan SKK Migas tanpa melibatkan masyarakat adat.

Kami Mahasiswa dan Masyarakat Mimika pada umumnya menolak tegas Eksploitasi Migas demi generasi dan anak cucu kami.