Papuaekspose.com – Merasa tidak mendapatkan keadilan terkait kenaikan biaya sewa para penghuni dari pihak pengelola apartemennya yang berada di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan. Aktor Didi Riyadi buka suara.

Didi Riyadi menyebut pihak apartemen seolah memaksa untuk menaikkan biaya sewa para penghuni. Kenaikan biaya Iuran Pengelolaan Lingkungan (IPL) yang cukup signifikan jelas dirasa berat oleh Didi sebagai salah seorang penghuninya.

“Pemicunya adalah kenaikan IPL sebesar 54%, gitu. Dan itu yang memicu kemarahan warga. Tentu bukan hanya kemarahan aja dan kekesalan, tapi juga kecurigaan. Kok naiknya cukup signifikan ya, 54%. Ini ada apa, gitu loh,” kata Didi di kawasan Terogong, Cilandak, Jakarta Selatan, Senin (18/8/2025).

“Nah ini yang menimbulkan kecurigaan warga. Saya sebagai bagian dari warga di sini pun juga ikut mempertanyakan hal ini,” sambungnya.

Ketidakadikan dirasakan Didi Riyadi karena menurutnya kenaikan biaya itu tidak dibarengi adanya transparansi dari pihak pengelola. Termasuk apa dasar mereka menaikkan biaya IPL dengan persentase tersebut.

“Tentunya kenaikan 54% angka yang cukup signifikan ini bukan hanya sekadar kenaikan biasa aja, gitu. Tapi harus ada sebuah bentuk transparansi dan tentunya juga bentuk tanggung jawab yang harus diberikan penjelasan itu secara terang benderang kepada semua warga. Kenapa kenaikan itu bisa sampai 54%?” tutur Didi.

“Itu yang kita sebagai warga semua, termasuk saya di sini, tidak mendapatkan penjelasan yang clear dan terang benderang soal itu,” imbuhnya.

Situasi ini jelas amat disayangkan Didi. Apalagi sebagai penghuni tetap, ini kali pertama ia dan penghuni lain terlibat dalam permasalahan tersebut.

“Memang belum pernah ada sebuah konflik atau sebuah kekisruhan yang besar sampai dengan sebesar ini, gitu. Selama 10 tahun lebih saya belum pernah menemukan isu seperti ini dan ini baru terjadi belum lama ini gitu,” ungkap Didi Riyadi.

“Dan menyisakan pertanyaan besar buat saya gitu, sebagai warga, tentunya seluruh warga. Kenapa kok tiba-tiba lonjakan yang cukup signifikan untuk IPL yang sebesar 54% itu,” lanjut dia.

Sebagai penghuni, Didi Riyadi mendesak agar segala bentuk peraturan dan kebijakan terkait hunian seharusnya bisa disampaikan atau dibicarakan dulu melalui Rapat Umum Anggota (RUA) atau Rapat Umum Tahunan Anggota (RUTA).

“Harus disosialisasikan ke seluruh warga dan tentunya harus melalui ada yang namanya RUA, ada yang namanya RUTA, yang di situ harus berdasarkan persetujuan para warga. Jadi kebijakan itu tidak bisa langsung serta-merta dibuat tanpa persetujuan warga,” kata Didi Riyadi.

Berkomentarlah dengan baik dan bijak menggunakan facebook