Akui Keterlambatan, Plt Bupati Mimika Serahkan DPA-SKPD
Papuaekspose.com, – Plt Bupati Mimika, Johanes Rettob menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPA-SKPD) tahun anggaran 2023 kepada pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Senin (20/3/2023).
Penyerahan dilakukan secara simbolik berlangsung di Grand Tembaga Hotel, Timika Papua Tengah, Senin (20/3/2023).
Dalam kegiatan penyerahan DPA, Plt Bupati Mimika Johannes Rettob mengakui keterlambatan. Sebab, saat ini sudah memasuki masa akhir kegiatan triwulan I Tahun Anggaran 2023.
“Penyerahan DPA ini sebenarnya sudah sangat terlambat,” kata Johannes Rettob dalam keterangan pers usai penyerahan.
Karenanya Ia meminta kepada kepala OPD selaku penanggung jawab anggaran supaya dalam pelaksanaannya dijalankan dengan penuh rasa tanggung jawab.
“Kita berharap tahun ini kita mulai membangun distrik-distrik tua, seperti Kokonao dan Agimuga. Kita harus betul betul libatkan semua masyarakat untuk terlibat pekerjaan padat karya,” kata Rettob
Plt Bupati juga mengingatkan supaya kegiatan belanja di DPA lebih khusus belanja modal harus dijalankan sesuai prosedur yang berlaku.
Tinggalkan Balasan