Amelia Anggraini Kecam Permintaan Eks Marinir Satria Arta Kumbara yang Minta Pulang Jadi WNI
Papuaekspose.com – Kesetiaan kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah mutlak. Hal ini ditegaskan Anggota Komisi I DPR RI, Amelia Anggraini menanggapi permintaan eks prajurit marinir TNI AL yang menjadi tentara bayaran di Rusia, Satria Arta Kumbara.
Menurut Amelia Anggraini negara tidak boleh mengabaikan ketentuan hukum soal kasus tersebut. Hal itu tidak boleh dilakukan hanya karena alasan kasihan terhadapnya lalu ingin kembali menjadi Warga Negara Indonesia (WNI).
Dia mengatakan kasus Satria harus dapat menjadi pelajaran bagi seluruh masyarakat. Terutama bagi prajurit aktif maupun yang telah purna tugas. “Jangan mudah tergiur janji menjadi tentara bayaran tanpa memahami risiko hukum, moral, dan kemanusiaan yang besar,” kata Amelia Anggraini, Selasa, (22/7/2025).
Dia menjelaskan bahwa Undang-Undang dan peraturan di Indonesia telah melarang warga negara Indonesia untuk bergabung dengan militer asing atau bertindak sebagai tentara bayaran dalam konflik bersenjata.
Tindakan tersebut, kata Amelia Anggraini, merupakan pelanggaran serius terhadap hukum nasional, sumpah prajurit, dan prinsip kedaulatan negara.
“Konsekuensi ini bersifat berat dan tidak dapat dipandang remeh,” katanya.
Dia menjelaskan terkait permintaan Satria yang ingin kembali menjadi WNI harus dijawab secara hukum.
Amelia pun mendorong Kementerian Luar Negeri, Kementerian Hukum dan HAM, dan instansi terkait untuk melakukan verifikasi menyeluruh terhadap status hukum dan fakta-fakta di lapangan.
“Serta memastikan bahwa setiap keputusan yang diambil selaras dengan peraturan perundang-undangan. Sebab hal tersebut dapat merusak wibawa hukum dan merugikan kepentingan nasional,” pungkas Amelia.



Berkomentarlah dengan baik dan bijak menggunakan facebook