Anggota Parpol Aktif Lolos Calon Komisioner KPU Puncak, Massa Geruduk KPU Provinsi Papteng
Papuaekspose.com, – Puluhan massa menggeruduk dan melakukan aksi demontrasi di Kantor KPU Provinsi Papua Tengah di Nabire Jumat, (27/10/2023). Dalam tuntutannya, massa meminta untuk KPU membatalkan uji kelayakan pada tahapan seleksi calon Komisioner KPU Kabupaten Puncak. Sebab, beberapa diantaranya masih berstatus sebagai anggota Partai Politik (Parpol) aktif.
Koordinator aksi demontrasi, Yuben Tabuni kepada wartawan mengatakan, aksi damai terpaksa dilakukan karena KPU RI belum menanggapi laporan pengaduan yang dilayangkan terkait sejumlah anggota partai politik aktif yang diloloskan sebagai anggota KPU Kabupaten Puncak.
“Sampai sekarang (laporan aduan) belum ada tanggapan balik KPU RI. Padahal, sudah jelas pengurus Partai aktif tidak bisa ikut tes dan diloloskan. Jelas melanggar undang-undang dan PKPU tapi nyatanya mereka bisa lolos dan sampai saat ini malah diakomodir,” sesal Yuben.
Selaku Ketua Koordinator, Yuben mengancam, mereka akan kembali gelar aksi demo dengan tuntutan yang sama dan melibatkan jumlah massa yang lebih besar andai laporan dan aksi hari ini belum juga ada tanggapan.
“Kami sudah koordinasi dan mengirim laporan pengaduan ke DKPP RI. Kami juga meminta KPU Provinsi Papua Tengah melaporkan hal ini kepada KPU Pusat. Tindak lanjutnya seperti apa, kita masih tunggu, kalau belum ada jawaban lagi maka kami turunkan jumlah massa yang lebih banyak, dan tidak akan ada uji kelayakan untuk KPU Puncak,” tegas Yuben.
Sementara itu, Ketua KPU Provinsi Papua Tengah Jennifer Darling Tabuni hadir dan menerima secara langsung aspirasi massa tersebut.
Jennifer dalam kesempatan itu mengatakan, pihaknya akan berupaya menyampaikan aspirasi tersebut ke KPU RI untuk ditindaklanjuti.
“Kami KPU Provinsi Papua Tengah akan upayakan untuk menindak lanjuti ke KPU RI atas pengaduan masyarakat ini,” ujarnya.
Tinggalkan Balasan