APBD-P Mimika 2024 Disetujui Tujuh Fraksi DPRD Mimika Berjumlah Rp7,2Triliun
Papuaekspose.com, – APBD-P (Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan) Tahun 2024 resmi disetujui dan diketok DPRD Mimika sebesar Rp7.293.781.587.041,70. Nilai itu setara dengan usulan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika, Provinsi Papua Tengah.
APBD-P tahun 2024 disetujui 7 fraksi di DPRD Mimika dan menerima Rancangan Perda Perubahan APBD 2024 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) melalui Rapat Paripurna IV Masa Sidang III dalam rangka mendengarkan pendapat akhir sekaligus penutupan pembahasan Perubahan RAPBD, Selasa 2 Oktober 2024.
7 Fraksi itu diantaranya, Partai Golkar, PDIP, PKB, Gerindra, Demoktrat, Nasdem, dan Perindo.
Ketua DPRD Mimika, Anton Bukaleng dalam kesempatan itu mengatakan, kendati APBD-P disetujui masih ada beberapa tanggapan dan masukan yang disampaikan fraksi berkaitan dengan penggunaan anggaran serta penanganan kemiskinan di Kabupaten Mimika.
Sementara itu, Pj Bupati Mimika Valentinus S Sumito, mengucap terimakasih kepada seluruh Legislator atas saran dan masukan terhadap Ranperda 2024.
Menurutnya, saran dan masukan dari 7 fraksi itu sebagai suplemen yang dapat menyehatkan Kabupaten Mimika.
“Terimakasih, tentunya saran masukan ini untuk kami evaluasi. Kita akan menggunakan sistem informasi, sehingga kedepannya penginputan tidak memakan waktu yang lama,” kata Valentinus.
Ia dalam kesempatan itu mengingatkan kepada seluruh pimpinan OPD, agar dalam membuat program harus berdasarkan hasil tinjau lapangan.
“Saya juga minta seluruh OPD untuk mengevaluasi semua usulan OPD, agar tidak asal usul. Karena kita akan melihat soal kualitas manusia. Jangan anggaran besar tetapi angka kemiskinan tinggi,” tegas Valentinus.
Valentinus menegaskan, pembahasan soal kemiskinan, Pemkab Mimika akan melibatkan seluruh instansi terkait dalam mencari jalan terbaik.