Badan Gizi Nasional Sebut Program MBG Sepenuhnya Gratis, Lapor Jika Sekolah Pungut Biaya
Papuaekspose.com – Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, menegaskan masyarakat seharusnya tidak boleh dipungut biaya apa pun dalam pelaksanaan program MBG, termasuk membeli wadah makanan.
“Semua program dilakukan dan dikelola Badan Gizi Nasional secara gratis untuk masyarakat,” ujarnya, Minggu (12/1/2025).
Dalam program Makan Bergizi Gratis, penerima akan mendapatkan makanan dalam wadah berbahan stainless steel. Pemakaian wadah tersebut ditujukan untuk mengurangi produksi limbah. Wadah dari bahan stainless steel pun dianggap lebih higienis dan bisa digunakan berulang-ulang.
Terkait penyediaan wadah makan stainless steel untuk Makan Bergizi Gratis, Dadan memastikan, biayanya berasal dari anggaran BGN.
“Sekolah bersabar untuk menerima manfaat program dan tidak melakukan pungutan-pungutan yang tidak diperlukan,” tegasnya.
Dadan meyakinkan, BGN akan meningkatkan cakupan layanan secara bertahap untuk menjangkau semua sekolah yang akan menyalurkan makan bergizi gratis.
Sementara itu, program Makan Bergizi Gratis yang berlangsung saat ini memang baru diadakan pada tahap awal dan belum terlaksana di semua sekolah.
Dadan menambahkan, semua informasi resmi terkait pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis akan disampaikan BGN kepada masyarakat lewat laman www.bgn.go.id.
“Adapun informasi yang bukan dari portal resmi BGN dapat diabaikan,” lanjut dia.
Jika dalam informasi resmi yang dikeluarkan BGN tidak terdapat pungutan pembelian wadah makanan maka pungutan itu tidak ada.
Dadan menegaskan, program Makan Bergizi Gratis diselenggarakan dan dibiayai oleh Badan Gizi Nasional tanpa melakukan pungutan biaya sedikit pun kepada siswa atau orang tua.
Kebutuhan terkait program ini, termasuk perlengkapan makan, dipersiapkan penyelenggara demi memastikan program berjalan lancar dan merata untuk semua siswa.
Program ini juga dirancang untuk mendukung pemenuhan gizi anak-anak tanpa membebani orang tua.
Pihak sekolah dilarang untuk memberlakukan biaya tambahan dalam bentuk apa pun kepada siswa, sesuai dengan kebijakan resmi yang ditetapkan oleh Badan Gizi Nasional.
Apabila mendapati ada sekolah atau pihak lain yang mengadakan pungutan untuk pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis, Dadan mengimbau masyarakat jangan ragu melaporkannya.
Laporan atau pengaduan terkait Makan Bergizi Gratis dapat dilakukan dengan mengirimkan email ke [email protected] atau menghubungi nomor 0811-1000-8008 melalui aplikasi WhatsApp.