Papuaekspose.com – Bakal ada skema baru dalam penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) tahun 2025. Sistem itu akan dirancang agar sejalan dengan upaya digitalisasi pemerintahan yang telah diusulkan kepada Presiden Prabowo Subianto.

Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Luhut Binsar Pandjaitan, mengungkapkan bahwa penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) nantinya diwajibkan membuka rekening bank.

“Selain itu, penggunaan dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) juga akan diatur secara ketat. Masyarakat tidak bisa membelanjakan dana tersebut secara sembarangan, melainkan harus mengikuti arahan pemerintah,” kata Luhut dalam konferensi pers di Kantor DEN, Jakarta pada Kamis (9/1/2025).

Luhut mencontohkan pembelian barang di desa, seperti telur dan ayam, akan menggunakan sistem barcode. Dengan teknologi ini, pemantauan penggunaan Bantuan Langsung Tunai (BLT) menjadi lebih transparan.

Sistem tersebut saat ini sedang dikembangkan oleh para tenaga ahli Indonesia, melibatkan 300 orang dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), Peruri, dan Telkom.

“Presiden kemarin malam telah setuju untuk bertemu dengan tim pengembang ini. Sistem ini tidak seperti proyek e-KTP yang membutuhkan tender besar. Ini adalah solusi praktis yang langsung diterapkan,” kata Luhut.

Luhut optimistis bahwa teknologi ini akan sukses diterapkan, mengacu pada keberhasilan aplikasi Peduli Lindungi sebelumnya.

Sekretaris Eksekutif DEN, Septian Hario Seto, menambahkan bahwa digitalisasi dalam penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) adalah bagian dari pilar transformasi dalam digitalisasi pemerintahan.

Dengan digitalisasi, belanja negara dapat dikelola lebih efisien. Saat ini, pemerintah juga tengah melakukan sinkronisasi data penerima bantuan sosial untuk memastikan bantuan lebih tepat sasaran. “Ini sangat membantu dengan adanya digitalisasi,” kata Seto.