Papuaekspose.com, – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Mimika, Papua Tengah membuka pelayanan dan konsultasi pajak daerah. Hal itu sebagai upaya dalam meningkatkan pelayanan bagi wajib pajak.

Pantauan media ini pada Selasa, 15 April 2025, masyarakat antusias mendatangi loket pelayanan konsultasi pajak daerah yang diadakan di lantai 3 Diana Mall Timika, Papua Tengah.

Program inovasi perpajakan yang digagas Bapenda Mimika itu gencar dilakukan dan dibuka setiap pukul 09:00 hingga 14.00 WIT.

Diketahui, kegiatan pelayanan dan konsultasi pajak daerah ini diadakan di dua lokasi yakni, area Jalan Budi Utomo (Diana Mall), dan area SP-2 Timika.

Kasubdit Konsultasi, Pemeriksaan Keberatan dan Banding Pajak pada Bapenda Mimika, Jondri Ukru, SE mengatakan, selain untuk peningkatan pelayanan bagi wajib pajak, program ini juga bertujuan untuk memudahkan masyarakat saat membayar pajak.

“Paling penting adalah kegiatan ini dapat memudahkan masyarakat membayar pajak. Jadi mereka yang merasa bahwa rumahnya jauh dengan kantor bisa langsung datang di tempat umum seperti ini untuk membayar pajak,” kata Jondri.

PSX 20250415 191638
Kasubdit Konsultasi, Pemeriksaan Keberatan dan Banding Pajak pada Bapenda Mimika, Jondri Ukru, SE

Ia menjelaskan, kegiatan pelayanan dan konsultasi pajak daerah ini meliputi, penyampaian informasi dan konsultasi.

“Yang pasti berkaitan dengan pajak daerah, seperti pendaftaran akun, dan konfigurasi aplikasi pajak daerah serta pembayaran pajak daerah,” terangnya.

Ia juga mengimbau agar wajib pajak melakukan pembayaran tepat waktu, sehingga tidak menunggak dan disanksi denda pajak.

Jondri menandaskan, berdasarkan jadwal pelayanan dan konsultasi pajak daerah di Timika ini dibuka selama tiga hari terhitung sejak 14 – 16 April 2025. Dan akan dilanjutkan setelah libur Hari Raya Paskah 2025.

Sementara itu, salah satu warga bernama Petrus, usai melakukan pembayaran pajak mengapresiasi program yang digagas Bapenda Mimika itu. Sebab, dapat membantu dan memudahkan pembayaran pajak.

“Kita apresiasi inovasi seperti ini. Pelayanan konsultasi pajak di tempat umum seperti ini tentu sangat memudahkan kita. Tidak berbelit belit lagi. Ini sangat baik,” ujar Petrus.

Dirinya berharap agar pelayanan terhadap masyarakat seperti terus dilakukan dan semakin dikembangkan.

“Saya berharap agar pelayanan bayar pajak sering-sering diadakan di tempat seperti ini. Karena sangat mudah dan nyaman, kita bisa bayar pajak sambil belanja dan santai,” tutupnya.