Papuaekspose.com – Bareskrim Polri menyatakan akan memanggil Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Ramdhani perihal pernyataanya mengenai sosok inisial T, orang yang disebut sebagai pengendali bisnis judi online.

Sementara itu Benny Ramdhani sendiri mengatakan akan memenuhi panggilan Bareskrim Polri tersebut pada Senin, 29 Juli 2024.

“Saya pasti akan datang, saya siap lahir batin untuk datang,” ujarnya melansir Tempo.co, pada Sabtu, 27 Juli 2024.

Sebelumnya pemanggilan tersebut berkaitan dengan pernyataan yang ia sampaikan saat memberi sambutan pada acara pengukuhan komunitas pekerja migran di Medan, Selasa, 16 Juli 2024.

Dalam pernyataannya, Benny mengatakan sosok berinisial T itu merupakan orang yang berada di balik praktik tindak pidana perdagangan orang atau TPPO yang mempekerkan para WNI di bisnis judi online atau online scam di Kamboja.

Ia pun sudah menyampaikan kepada Jokowi, Menkopolhukam, Kapolri, hingga Panglima TNI bahwa sangat mudah menangkap aktor di balik bisnis judi online di Kamboja.

“Saya cukup menyebut inisialnya T aja, boleh ditanya kepada Pak Menko. Presiden kaget, Pak Kapolri kaget, cukup hebohlah waktu itu. Orang ini selama Republik ini berdiri, tidak tersentuh hukum,” ujar Benny.

Pernyataan tersebut ramai di publik. Merespon ini, Bareskrim Polri kemudian menerbitkan surat penyelidikan dan memanggil Benny.

“Maka, dituangkan surat perintah penyelidikan dari Bareskrim dalam hal ini Direktorat Tipidum,” ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Mabes Polri Brigadir Jenderal (Brigjen) Trunoyudo Wisnu Andika, Sabtu, 27 Juli 2024. Trunoyudo mengatakan, pemanggilan tersebut untuk menggali informasi lebih dalam.

Direktorat Tindak Pidana Umum (Dit Tipidum) Bareskrim Polri akan memanggil Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani, sebagai saksi pada Senin, 29 Juli 2024. Pemanggilan ini terkait dengan pernyataan Benny Rhamdani mengenai sosok inisial T yang diduga sebagai pengendali judi online di Indonesia.

“Kepala BP2MI kami panggil untuk sebagai saksi besok hari Senin,” ujar Direktur Tindak Pidana Umum Badan Reserese Kriminal (Bareskrim) Polri Brigadir Jenderal Djuhandhani Raharjo Puro dalam keterangannya yang dikutip pada Sabtu, 27 Juli 2024.

Yang mengganjal menurut Benny, ia tidak tahu mengapa Bareskrim baru memanggilnya, sedangkan ia menyebut informasi yang telah ia sampaikan di forum tersebut telah disampaikan dalam rapat terbatas dengan presiden 2023 lalu. Yang dihadiri oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Menkopolhukam yang kala itu masih dijabat oleh Mahfud MD.