Bawaslu Mimika Sosialisasi Kampung Anti Politik Uang, Kampanye Hitam, dan 1 Orang 1 Suara di Kwamki Narama
Papuaekspose.com, – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Mimika Provinsi Papua Tengah pada Senin (19/8/2024) melakukan pencanangan sekaligus sosialisasi Kampung Anti Politik Uang (Money Politic), Anti Kampanye Hitam (Black Campaign), dan 1 Orang 1 Suara (One Man One Vote) atau tidak menerapkan sistim noken pada saat pencoblosan di Pemilukada 2024.
Sosialisasi berlangsung di 3 Kampung pada Distrik Kwamki Narama yakni Kampung Walani, Kampung Damai, dan Kampung Amole.
Warga di tiga tempat itu terlihat antusias mengikuti kegiatan Bawaslu Mimika tersebut.
Kegiatan itu dihadiri Deputi Bawaslu RI, Dr. La Bayoni, S.Ip, M.Si didampingi Komisioner Bawaslu Mimika Salahudin Renyaan dan Diana Daime serta Koordinator Sekretariat Bawaslu Mimika Faisal Tura. Juga Ketua Pandis Distrik Kwamki Narama Dedy Feneturuma, serta anggota Karomina Tabuni dan Olipius Kum.
Turut hadir pula Kapolres Mimika AKBP I Komang Budiartha serta perwakilan Kejaksaan Negeri Timika.
Deputi Bidang Bantuan Teknis Bawaslu RI Dr. La Bayoni, SIP, MSi kepada awak media mengatakan, tujuan utama kegiatan itu untuk merangkul masyarakat agar terlibat melakukan pengawasan pada penyelenggaraan pemilukada 2024 mendatang.
Sebab, Bawaslu memiliki keterbatasan personil dalam hal kerja-kerja pengawasan. Sehingga peran serta warga dalam pengawasan nanti dinilai sangat penting sehingga pemilu dapat berjalan dengan optimal dan sukses.
“Bawaslu RI sangat menyambut baik kegiatan ini, dengan adanya kegiatan ini dapat memberikan dampak positif. Paling tidak pada hari pelaksanaan pemungutan suara, masyarakat membantu kita dalam melakukan pengawasan,” ujarnya.
Ia berharap agar sosialisasi hak memilih tanpa suap, dan tidak boleh kampanye hitam, serta tidak boleh menggunakan sistem noken pada pencoblosan ini tidak hanya dilaksanakan di Kwamki Narama saja tapi kepada masyarakat luas di Kabupaten Mimika.
“Kami mengharapkan bukan hanya di sini saja. Ini merupakan satu contoh yang sangat baik dan bisa dilaksanakan di tempat-tempat yang lain,” ujarnya.
La Bayoni berpesan kepada Bawaslu Provinsi, Bawaslu Kabupaten, Panwas Distrik serta turunannya agar dapat mengupayakan pelaksanaan Pilkada Serentak 27 November 2024 yang berjalan sesuai dengan mekanisme yang berlaku serta berlandaskan asas jujur dan adil.
Sehingga pemilu ini kata dia, bisa melahirkan pemimpin daerah baik gubernur dan bupati serta walikota dan wakilnya, yang betul-betul dipilih oleh rakyat. Melahirkan kepala daerah yang mampu memimpin rakyatnya dengan baik.
“Tak lupa saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat Kwamki Narama atas inisiatif dan partisipasi dalam kegiatan sosialisasi yang digelar Bawaslu Mimika ini. Ini salah satu hal yang luar biasa,” tandasnya.
Kegiatan sosialisasi Bawaslu Mimika di 3 Kampung pada Distrik Kwamki Narama ini diakhiri dengan pemakaian baju kaos bertuliskan ‘Kampung Pengawasan Anti Politik Uang’. Dipakaikan secara simbolis oleh Deputi Bawaslu RI, Kapolres Mimika dan Kejaksaan Negeri Timika kepada perwakilan warga setempat.
Tinggalkan Balasan