BNN Papua Barat Laporkan 40 Pasien Penyalahgunaan Narkoba Sudah Direhabilitasi
Papuaekspose.com – Sebanyak 40 orang pasien penyalahgunaan narkoba sudah direhabilitasi sejak Januari hingga Desember 2023, diantaranya lima pasien perempuan dan 35 pria. Hal ini dikatakan Kepala BNN Papua Barat Brigadir Jenderal Polisi Anak Agung Made Sudana di Manokwari, Kamis 28 Desember 2023.
Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Papua Barat melaporkan jumlah pasien yang direhabilitasi tidak hanya pengguna narkoba yang di rehabilitasi di Klinik Kasuari BNN, tapi yang pakai lem aibon juga dilakukan rehabilitasi supaya bisa pulih.
“Dari jumlah tersebut, 30 orang melakukan rawat jalan, sehingga dapat meninggalkan ketergantungan terhadap narkoba dan lem aibon yang marak terjadi pada kalangan remaja,” kata Kepala BNN Papua Barat Brigadir Jenderal Polisi Anak Agung Made Sudana.
Upaya merehabilitasi akan berjalan maksimal jika ada dukungan dari masyarakat, terutama lingkungan tempat tinggal pasien. Oleh sebab itu, BNN terus memberikan edukasi dan sosialisasi ke seluruh komponen masyarakat.
“Pasien yang sudah direhabilitasi untuk pemulihan harus mendapat dukungan dari lingkungan di mana ia tinggal. Itu yang sangat diperlukan,” tutur Made Sudana.
Saat ini, kata dia, BNN sudah menandatangani perjanjian kerja sama dengan Dinas Kesehatan Papua Barat, Rumah Sakit Umum Provinsi Papua Barat, dan Kejaksaan Tinggi Papua Barat.
Penandatangan tersebut untuk mengoptimalkan operasional pusat terapi jiwa dan rehabilitasi narkotika dan zat adiktif lainnya (Napza) Adhiyaksa pada Rumah Sakit Umum Provinsi Papua Barat.
“Bulan Juli 2023, dilakukan penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS) dengan tiga instansi terkait dengan tujuan mengoptimalkan pengoperasian pusat rehabilitasi,” tutur Made Sudana.
Ia menuturkan BNN Papua Barat secara masif melaksanakan intervensi berbasis masyarakat guna mengkader agen pemulihan pada sejumlah kawasan yang dinilai rawan peredaran narkoba.
Agen pemulihan berasal dari tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, dan perwakilan dari kelurahan dalam rangka mempermudah jangkauan kepada penyalahgunaan narkoba, seperti di Kelurahan Arowi dan Wosi, Kabupaten Manokwari.
“Agen pemulihan sudah diberikan bimbingan teknis supaya intervensi berjalan lancar dan BNN terus melakukan asistensi,” ujarnya.
Selain itu, kata dia, Bidang Rehabilitasi BNN Papua Barat juga aktif memberikan layanan konseling bagi warga binaan penyalahguna narkoba di lembaga pemasyarakatan (Lapas).
Layanan itu diharapkan dapat meningkatkan kesadaran warga binaan agar ke depannya tidak lagi terkontaminasi dengan peredaran gelap narkoba.
Tinggalkan Balasan