Bupati, DPRD dan Tokoh Masyarakat Deklarasi Pemekaran Provinsi Papua Nemangkawi Ibukota di Timika
Papuaekspose.com, – Bupati Mimika Eltinus Omaleng bersama pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Mimika, tokoh masyarakat dari suku Amungme dan Kamoro mendeklarasikan pembentukan Provinsi Papua Nemangkawi, Kota Timika, Kabupaten Mimika Barat dan Kabupaten Mimika Timur.
Deklarasi pemekaran Daerah Otonom Baru (DOB) itu berlangsung di salah satu Hotel di Jakarta, Kamis (02/11/2023).
Deklarasi kesepakatan yang ditandatangani bersama dalam berita acara selanjutnya diserahkan oleh Bupati Mimika Eltinus Omaleng kepada Direktur Penataan Daerah, Otonomi Khusus dan Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah (DPOD) Kemendagri, Valentinus S Sumito.
Bupati Eltinus Omaleng didampingi Wakil Ketua I DPRD Mimika, Alex Tsenawatme, Wakil Ketua II DPRD Mimika, Yohanes Felix Helyanan dan Pj. Sekda Mimika Dominggus Robert H. Mayaut, dan para tokoh masyarakat dari dua suku besar di Kabupaten Mimika yakni Amungme dan Kamoro.
Dalam butiran kesepakatan yang dideklarasikan kemudian dibubuhi tanda tangan bersama yakni ;
Mendukung penuh terbentuknya Provinsi Papua Nemangkawi dengan ibu kota di Timika.
Mendukung penuh pembentukan Kota Timika di Timika.
Mendukung penuh pembentukan Kabupaten Mimika Barat dengan ibu kota di Kapiraya,
Dan mendukung pembentukan Kabupaten Mimika Timur dengan ibu kota di Agimuga.
Provinsi Papua Nemangkawi bila nantinya disetujui maka, ibukota berkedudukan di Timika, terdiri dari Kota Timika, Kabupaten Mimika Timur, Kabupaten Mimika Barat dan Kabupaten Mimika.
Bupati Mimika Eltinus Omaleng mengatakan, tanah Papua seharusnya saat ini memiliki 7 Provinsi, tapi baru terdapat 6 Provinsi, sehingga Provinsi Papua Nemangkawi perlu dimasukkan dan disahkan sesuai aspirasi masyarakat adat Mimika.
“Kami datang menghadap dan mau menyerahkan dokumen-dokumen berupa kajian, penduduk di empat daerah yang mau dimekarkan ini, kami sudah siap dan sekarang mau kami serahkan,” ujar Bupati Eltinus dikutip dari diskominfo.mimikakab.go.id
Sebabp lanjut Eltinus, Mimika memiliki kekayaan alam yang luar biasa, baik di laut, daratan, hingga gunung salju, dan hasilnya telah dinikmati seluruh Indonesia, bahkan dunia.
“Masyarakat dan DPRD telah menyampaikan pemikiran-pemikiran yang luar biasa, intinya telah sepakat untuk pemekaran kota, kabupaten dan provinsi. Kami ingin menentukan nasib kami sendiri,” ungkap Bupati Eltinus.
Suku Amungme dan Kamoro menurutnya, harus berdiri di satu provinsi sendiri, tidak bergabung dengan suku dan wilayah adat lain.
“Kami berjuang agar provinsi harus ada di Mimika. Kami mau daerah kami seperti Daerah Istimewa Yogyakarta dan Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta, karena didukung pendapatan daerah yang besar. Provinsi Papua Nemangkawi harus ada di Mimika,” ujarnya.
Bupati menandaskan, DPRD Mimika perlu mengeluarkan Peraturan Daerah (Perda) khusus mengenai kabupaten dan provinsi harus dipimpin oleh Orang Asli Papua (OAP), seperti disebutkannya, Kabupaten Mimika Barat harus dipimpin oleh orang Kamoro dan untuk pemimpin Provinsi Papua Nemangkawi harus orang Amungme atau Kamoro.
“Kami akan anggarkan APBD untuk membangun kantor gubernur 30 lantai di Timika, kota masa depan. Ibukota provinsi harus ada di Mimika, karena Mimika sudah siap, didukung Sumber Daya Alam (SDA) yang kaya dan lengkap,” tandasnya.
Tinggalkan Balasan