Papuaekspose com, – Bupati Mimika Eltinus Omaleng didampingi Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Mimika Ida Wahyuni secara resmi menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Tahun Anggaran (TA) 2024 kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika.

Penyerahan DPA berlangsung di Pendopo Rumah Negara, SP-3 Timika Papua Tengah pada Selasa (13/2/2024).

Bupati Eltinus dalam kesempatan itu meminta agar seluruh OPD segera melaksanakan kegiatan masing-masing untuk mewujudkan capaian penyerapan anggaran 2024.

“Kegiatan yang dibiayai dari APBD segera dilaksanakan, sehingga dapat berjalan lancar dan tidak bertumpuk di akhir tahun 2024. Anggaran ini harus bisa dipertanggungjawabkan dengan baik,” pintanya.

Eltinus mengimbau agar dalam pelaksanaan DPA nanti, harus menaati dan mengikuti mekanisme yang berlaku dan dilakukan secara transparan, kemudian selalu dievaluasi dan diawasi.

“Sehingga sasaran kegiatan yang ingin dicapai dan manfaatnya dapat dinikmati oleh masyarakat baik langsung maupun tidak langsung,” tandasnya.

Berkomentarlah dengan baik dan bijak menggunakan facebook