Papuaekspose.com – Pemerintah Kabupaten Mimika, Papua Tengah telah menerima transfer dana Otonomi Khusus (Otsus) tahap pertama pada pekan lalu. Hal ini diungkap Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Mimika, Marthen Tappi Mallisa. Senin (30/6/2025) kemarin.

Ia menjelaskan dana Otonomi Khusus (Otsus) tahap pertama telah masuk rekening kas daerah (Kasda) sebesar kurang lebih Rp50 miliar dari total alokasi Rp160 miliar yang akan dicairkan dalam tiga tahap.

“Dana Otonomi Khusus (Otsus) tahap satu untuk Kabupaten Mimika sudah masuk di rekening kas daerah, tinggal direalisasikan ke masing-masing kegiatan yang ada,” kata Marhen.

“Sementara untuk tahap kedua nanti akan dicairkan setelah adanya laporan pertanggungjawaban tahap pertama,” sambung dia.

Marthen juga mendorong pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) penerima dana Otsus segera melakukan penagihan setelah penandatanganan kontrak.

Hal ini sangat penting untuk dilakukan agar dapat mempercepat realisasi anggaran dan meningkatkan penyerapan anggaran. Marthen Malissa mengakui bahwa realisasi dana Otsus tahap pertama ini memang sangat mengalami keterlambatan.

Berkomentarlah dengan baik dan bijak menggunakan facebook