Papuaekspose.com – Dana Otsus sebesar Rp35,8 miliar telah disalurkan Pemkab Biak Numfor untuk merealisasikan program kebutuhan orang asli Papua (OAP). Hal ini diterangkan Kepala BPKAD Biak Numfor Gunadi, pada Rabu (11/7/2024).

“Hingga Juli 2024 Pemerintah Kabupaten Biak Numfor, Papua telah menyalurkan Dana Otonomi Khusus (Otsus) dimana Tahap pertama dana otsus yang diterima Pemkab Biak Numfor Rp48,2 miliar dan telah tersalurkan Rp35,8 miliar kepada 24 organisasi perangkat daerah yang mengelolanya,” kata Gunadi.

Diakui Gunadi, untuk pengguna dana otsus yang sudah direalisasikan hingga Juli segera menyiapkan laporan pertanggungjawaban.

Ia berharap, penyaluran dana otsus di berbagai organisasi perangkat daerah pengelola diharapkan tepat sasaran dan sesuai peruntukan.

“Penggunaannya Dana Otonomi Khusus (Otsus) telah ditetapkan lewat kebijakan program prioritas pembangunan daerah yang tertuang dalam APBD tahun anggaran 2024,” katanya.

Ia mengatakan dari 24 organisasi perangkat daerah mengelola dana otsus 2024 terbanyak adalah Dinas Pendidikan dan Kebudayaan sebesar Rp38,7 miliar, sekretariat daerah Rp17,5 miliar, Dinas Pariwisata Rp12,7 miliar.

Serta pengelola Dana Otonomi Khusus (Otsus) terbanyak lainnya adalah OPD Dinas Kesehatan Rp11,9 miliar, Dinas PUPR Rp11,8 miliar, RSUD Rp12 miliar, Dinas Pertanian Rp9,5 miliar.

Sedangkan OPD lain-lain yang mengelola khusus dana tambahan infrastruktur, lanjut dia yakni Dinas PUPR dan Dinas Perhubungan yang jumlahnya mencapai Rp14,4 miliar.

“BPKAD terus mendorong 24 OPD pengelola Dana Otonomi Khusus (Otsus) Papua supaya meningkatkan serapan anggaran otonomi khusus,” harapnya.

Berdasarkan pembagian dana otonomi khusus untuk Kabupaten Bisa Numfor dari Pemerintah pusat tahun anggaran 2024 sebesar Rp160,8 miliar.