Papuaekspose.com – Sebanyak 7 orang terduga teroris yang melakukan pengancaman terhadap Paus Fransiskus saat kunjungan ke Indonesia diciduk Densus 88. Sejumlah barang bukti pun ditemukan berupa foto, logo, hingga kalimat-kalimat propaganda.

Jubir Densus 88 Anti Teror Polri Kombes Pol Aswin Siregar mengatakan mereka ditangkap di berbagai daerah.

“Dilaksanakan penegakan hukum terhadap 7 orang pelaku di Bangka Belitung, Sumatera Barat, Jakarta, dan Jawa Barat yang melakukan provokasi di media sosial kedatangan Paus ke Jakarta,” ujar Aswin di GBK pada Jumat (6/9).

Ada pun salah satu tersangka adalah HFP. Ia ditangkap pada Senin (2/9) di Bogor, Jawa Barat.

“Tersangka menyerukan untuk melakukan dokumentasi dan mempelajari protokol keamanan Istiqlal menjelang kunjungan Paus ke Jakarta dan berencana mengirimkan orang untuk mengecek protokol keamanan Istiqlal,” jelas Aswin.

Tersangka lainnya, LB, juga ditangkap di Bogor pada hari yang sama dengan penangkapan HFP.

“LB Mengunggah narasi provokasi dengan memberikan gambar bom di kolom komentar media Instagram Tempo yang memberitakan perihal kedatangan Paus ke Jakarta,” jelas Aswin.

Selanjutnya ada DF yang ditangkap di Kota Bekasi pada Selasa (3/9). Ia menyampaikan provokasi untuk melakukan serangan ke acara kunjungan Paus di Jakarta.

Di Kota Bekasi juga ditangkap FA. Ia ditangkap di hari yang sama dengan penangkapan DF.

“FA Menyampaikan provokasi di media sosial untuk membakar tempat peribadatan (gereja) saat kunjungan Paus ke Jakarta,” tutur Aswin.

Lalu ada HS yang ditangkap di Bangka Belitung pada Rabu (4/9) lalu. Ia berkomentar di akun YouTube Komsos Konferensi Wali Gereja Indonesia dengan narasi yang provokatif.

Pada hari yang sama dengan penangkapan HS, polisi juga menangkap ER di Kabupaten Bekasi. Selain berkomentar di media sosial, ia juga terindikasi pengikut ISIS.

Terakhir ialah RS yang ditangkap di Padang Pariaman pada Kamis (5/9). Ia memberikan sebuah komentar di TikTok.

“RS melakukan provokasi di media sosial TikTok pada tanggal 5 September 2024 pukul 16.12 WIB dengan narasi ancaman untuk melakukan penembakan terhadap Paus,” jelas Aswin.

Lebih lanjut, Aswin menjelaskan bahwa kini proses penyelidikan dan penyidikan terhadap 7 tersangka masih berlangsung. Namun, ia belum menjelaskan sejauh apa para tersangka akan menjalankan ancamannya.

“Proses hukum terhadap dua tersangka yakni DF dan FA dilaksanakan oleh Densus 88 Anti Teror. Proses hukum terhadap tiga tersangka yakni RHF, LB, dan ER oleh Polda Metro Jaya, didampingi Densus 88 Anti Teror,” jelas Aswin.

“Jadi ada di antaranya yang kita temukan barang barang yang bersangkutan terkait propaganda seperti penggunaan logo-logo, foto-foto, kemudian kata-kata (kalimat),” sambungnya.

Densus 88 menduga bahwa sejumlah bukti yang ditemukan berkaitan erat dengan aktivitas propaganda terorisme.

“Kami menemukan foto-foto, logo-logo, dan kata-kata yang mengarah pada tindakan propaganda,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Aswin mengungkapkan bahwa beberapa logo yang ditemukan termasuk logo Negara Islam Irak dan Suriah (NISS/ISIS), serta simbol-simbol lain yang biasa digunakan oleh kelompok teror.

“Misalnya, logo ISIS, serta bendera-bendera yang menjadi ciri khas kelompok tersebut,” tambahnya.

Saat ini, Densus 88 masih terus melakukan penyelidikan dan pendalaman lebih lanjut untuk memastikan keterkaitan para terduga teroris dengan ancaman tersebut.

“Ini baru tahap awal, karena kunjungan Paus baru saja selesai. Fokus utama kami adalah keamanan selama kunjungan (Paus Fransiskus) itu,” jelas Aswin.