Direktur Utama PT Allo Bank Indonesia Undur Diri Pasca Ditetapkan Jadi Tersangka KPK
Papuaekspose.com – Resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Direktur Utama PT Allo Bank Indonesia Tbk (BBHI), Indra Utoyo, mengundurkan diri dari jabatannya.
Pengunduran diri Direktur Utama PT Allo Bank Indonesia Tbk itu diterima dewan komisaris pada Kamis (10/7/2025).
Pelaksana tugas (Plt) Direktur Utama Allo Bank, Ari Yanuanto Asah menyampaikan hal tersebut secara resmi. “Pada tanggal kejadian, dewan komisaris perseroan telah menerima surat pengunduran diri Bapak Indra Utoyo selaku direktur utama perseroan,” tulis laporan itu.
Dewan komisaris menerima pengunduran diri Indra Utoyo agar ia bisa fokus menyelesaikan masalah hukum yang sedang dihadapi.
“Sehubungan dengan penetapan status tersangka oleh KPK untuk kasus saat beliau menjabat di bank sebelumnya,” lanjut pernyataan itu.
Dewan komisaris menunjuk Ari Yanuanto Asah sebagai Plt Direktur Utama PT Allo Bank Indonesia Tbk mulai 10 Juli 2025.
Jabatan itu akan dijalankan sampai digelarnya Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) berikutnya.
Manajemen memastikan operasional Allo Bank tetap berjalan normal. Pelayanan kepada nasabah tidak terganggu.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencegah Indra Utoyo bepergian ke luar negeri. Pencegahan dilakukan terkait dugaan korupsi pengadaan mesin Electronic Data Capture (EDC) di salah satu bank milik negara.

Berkomentarlah dengan baik dan bijak menggunakan facebook