Papuaekspose.com – Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Harli Siregar menyebut pihak Kejaksaan Agung (Kejagung) akan kembali memeriksa Direktur Utama Sritex Iwan Kurniawan Lukminto.

Pemeriksaan lanjutan itu akan dilakukan besok pada Rabu, 18 Juni 2025 dan dijadwalkan berlangsung pukul 09.00 WIB di Gedung Bundar, Jakarta Selatan.

“Direktur Utama Sritex inisial IKL dijadwalkan diperiksa penyidik hari Rabu,” kata Harli Siregar di kantornya, Senin, (16/6/2025).

Menurut Harli, pemeriksaan ini masih berkaitan dengan perkara dugaan korupsi penyaluran kredit dari beberapa bank kepada PT Sritex. Penyidik hendak mendalami keterlibatan Iwan dalam pengajuan dan penggunaan dana kredit yang diduga menyimpang dari tujuan awal.

“Penyidik ingin melihat benang merah penyaluran kredit yang seharusnya untuk modal kerja, tapi disinyalir dipakai membeli modal-modal yang tidak produktif,” ujar Harli.

Iwan menjabat sebagai direktur di tiga anak perusahaan Sritex. Posisi itu membuat keterangannya penting untuk menelusuri aliran dana ke unit-unit usaha yang diduga tak sesuai dengan peruntukan kredit.

Direktur Utama Sritex Iwan sudah dua kali diperiksa penyidik Kejagung, yaitu pada 2 dan 10 Juni 2025. Meski sudah memeriksa Iwan dua kali, tim penyidik menilai masih perlu pendalaman lebih jauh dari dirut Sritex itu dalam kasus korupsi ini.

“Banyak hal yang akan digali, termasuk apakah IKL punya kewenangan atau keterlibatan langsung dalam proses pengajuan dan pencairan kredit,” ucap Harli.

Hingga kini Kejaksaan Agung belum mengumumkan status hukum Iwan Kurniawan dalam perkara ini. Namun, penyidikan terus berjalan seiring dengan pemanggilan para pihak yang diduga mengetahui proses pencairan kredit kepada Sritex dan anak-anak usahanya.

Sebelumnya penyidik pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung telah memeriksa Direktur Utama Sritex Iwan Kurniawan Lukminto pada 2 Juni 2025. Dia menjalani pemeriksaan sebagai saksi untuk tiga tersangka kasus ini, yaitu: Komisaris Utama PT Sritex Iwan Setiawan Lukminto, Direktur Utama Bank DKI periode 2020 Zainuddin Mappa, dan Pemimpin Divisi Korporasi dan Komersial Bank BJB periode 2020 Dicky Syahbandinata. Iwan Setiawan merupakan kakak dari Iwan Kurniawan.

Harli menyatakan, penyidik telah mengajukan pencegahan terhadap Iwan Kurniawan sejak 19 Mei 2025. Kebijakan ini diambil karena keterangan Iwan Kurniawan dianggap penting dalam pengusutan perkara tersebut.

Dalam kasus ini, penyidik kejaksaan menduga ada tindakan melawan hukum pada proses pemberian kredit oleh sejumlah bank pemerintah kepada Sritex yang kala itu dinyatakan dalam kondisi tidak baik yakni berstatus sebagai perusahaan yang punya risiko gagal bayar yang tinggi. Meski begitu, sejumlah bank tetap mencairkan kredit yang diajukan.

Kasus korupsi pemberian kredit kepada Sritex ini diduga melibatkan sejumlah bank, yaitu Bank BJB, Bank DKI, dan Bank Jateng. Selain itu, penyidik juga tengah menelusuri pemberian kredit melalui skema sindikasi dari BRI, BNI, dan Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI).

Dalam daftar rilis saksi sebelumnya, penyidik juga telah memeriksa sejumlah orang dari pihak BRI dan BNI. Kejaksaan menyebut total kredit bermasalah yang belum dilunasi Sritex hingga Oktober 2024 mencapai Rp 3,5 triliun. Dengan rincian, Rp 395,6 miliar dari Bank Jateng, Rp 543,9 miliar dari Bank BJB, Rp 149 miliar dari Bank DKI, serta sekitar Rp 2,5 triliun dari kredit sindikasi yang melibatkan BRI, BNI, dan LPEI.

Berkomentarlah dengan baik dan bijak menggunakan facebook